Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Mabes Polri Geledah Kantor BP3TKI Bali

Kompas.com - 17/02/2015, 18:57 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bali untuk mencari dokumen terkait kasus dugaan mark up pengadaan tanah pada 2013.

“Kami melaksanakan kegiatan pemeriksaan di kantor BP3TKI ini terkait dengan kasus pengadaan tanah 2013. Pengadaan tanah ini diduga terjadi mark up. Kita mencari dokumen-dokumen terkait dengan perkara tersebut,” jelas Kanit Tipikor Bareskrim Mabes Polri AKBP Subur di Denpasar, Bali, Selasa(17/2/2015).

Subur juga menjelaskan, kantor BP3TKI dibangun di atas lahan seluas 4,5 hektar di Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar. Pengadaannya diduga mengalami penggelembungan sekitar Rp 2,5 miliar. Pelakunya diduga mantan kepala BP3TKI pada tahun 2013 lalu.

“Inisialnya IWP. Ini Kepala BP3TKI yang lama, ini pejabat lama. Perkembangannya kita juga tidak tahu. Lihat perkembangan proses penyidikan ini,” ujarnya.

Sementara IWP sendiri sudah bertugas di pusat. Kepala BP3TKI Bali Ilham Ahmad mempersilakan petugas untuk mengambil data apa saja yang diperlukan. Ilham juga menyampaikan bahwa kantor BP3TKI yang bermasalah ini baru ditempati selama 1,5 bulan.

“Kita ini kan pelayan masyarakat, ya, saya mempersilakan mereka untuk memeriksa kantor ini,” timpalnya.

"Kantor kita sebelumnya ada di Jalan Mawar itu masih kontrak, dan akhinya pindah ke sini malah ada masalah,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com