“Kami melaksanakan kegiatan pemeriksaan di kantor BP3TKI ini terkait dengan kasus pengadaan tanah 2013. Pengadaan tanah ini diduga terjadi mark up. Kita mencari dokumen-dokumen terkait dengan perkara tersebut,” jelas Kanit Tipikor Bareskrim Mabes Polri AKBP Subur di Denpasar, Bali, Selasa(17/2/2015).
Subur juga menjelaskan, kantor BP3TKI dibangun di atas lahan seluas 4,5 hektar di Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar. Pengadaannya diduga mengalami penggelembungan sekitar Rp 2,5 miliar. Pelakunya diduga mantan kepala BP3TKI pada tahun 2013 lalu.
“Inisialnya IWP. Ini Kepala BP3TKI yang lama, ini pejabat lama. Perkembangannya kita juga tidak tahu. Lihat perkembangan proses penyidikan ini,” ujarnya.
Sementara IWP sendiri sudah bertugas di pusat. Kepala BP3TKI Bali Ilham Ahmad mempersilakan petugas untuk mengambil data apa saja yang diperlukan. Ilham juga menyampaikan bahwa kantor BP3TKI yang bermasalah ini baru ditempati selama 1,5 bulan.
“Kita ini kan pelayan masyarakat, ya, saya mempersilakan mereka untuk memeriksa kantor ini,” timpalnya.
"Kantor kita sebelumnya ada di Jalan Mawar itu masih kontrak, dan akhinya pindah ke sini malah ada masalah,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.