Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi Ditinggal ke Luar Kota, Kantor Kajari Digeledah Pendemo

Kompas.com - 17/02/2015, 15:09 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sepuluh pemuda dari Gerakan Solidaritas Muda (GSM) Pamekasan, Jawa Timur, menggeledah ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Sudiharto, Selasa (17/2/2015), di saat Kajari sedang ke luar kota menghadiri undangan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penggeledahan itu terkait dengan aksi demonstrasi GSM. Para pendemo kesal karena tidak ditemui satu pun pimpinan Kejari Pamekasan. Sasaran utama massa adalah ruangan Kajari, Kepala Seksi Intel, Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Seksi Pidana Umum. Namun, tidak satupun di dalam ruangan mereka ada penghuninya.

Salah satu pendemo yang masuk ke ruangan Kajari teriak-teriak karena di papan agenda Kajari, tidak tertera agenda perjalanan dinas Kajari ke luar kota. Sebelum penggeledahan, puluhan massa GSM terlibat bentrok dengan Polisi yang berjaga di pintu masuk kantor Kejari Pamekasan.

Massa GSM memaksa masuk ke dalam kantor Kejari Pamekasan. Polisi dan massa terlibat adu jotos. Bahkan ada yang terkena injak Polisi.

Arif Yuli Haryanto, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Pamekasan mengatakan, Kajari Pamekasan dan seluruh jajaran Kepala Seksi sedang menghadiri undangan. Apapun yang menjadi aspirasi GSM akan dismapaikan langsung kepada Kajari Pamekasan jika sudah di Pamekasan.

Aksi yang dilakukan GSM terkait dengan dugaan adanya korupsi bantuan program yang dikucurkan melalui Kementrian Perumahan Rakyat berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2013 lalu. Bantuan yang diberikan kepada 313 warga miskin di Pamekasan sebesar Rp. 2.345.500.000.

Selain itu, masih ada tambahan bantuan sebesar Rp 313.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan.

"Bantuan seharusnya diserahkan melalui rekening penerima. Namun ternyata warga diberi bahan material bangunan yang nilainya hanya Rp 3,5 juta," kata Koordinator GSM, Halili.

Padahal, imbuh Halili, masing-masing warga seharusnya menerima Rp 8,5 juta rupiah. Halili menduga, ada penggelapan dana bantuan sebesar Rp 5.000.000, yang dilakukan oleh instansi terkait di lingkungan Pemkab Pamekasan.

"Penggelapan dana bantuan itu harus terungkap pelakunya. Kejari Pamekasan jangan diam ketika tindak pidana korupsi sudah terlihat jelas di depan mata," ungkapnya.

Selain mengungkap adanya dugaan pemotongan bantuan BSPS, massa GSM juga menyerahkan surat laporan agar Kejari Pamekasan segera melakukan penyelidikan kasus BSPS. Arif Yulianto menerima surat yang diajukan GSM. Pihaknya berjanji akan menyampaikannya surat tersebut ke Kajari Pamekasan.

Terkait perkembangannya, Arif mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan GSM. Aksi kemudian berakhir dengan pembacaan sumpah mahasiswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com