"Pintu tahanan kami beri pelat yang tidak lagi bisa dijangkau oleh tersangka ataupun penghuni lainnya dari dalam tahanan," kata Ajun Komisaris Anwar Iskandar kepada Kompas.com, Selasa (17/2/2015).
Selain itu, AKP Anwar menambahkan, pemeriksaan ketat dan menyeluruh juga dilakukan terhadap para pembesuk tahanan. Pemeriksaan dilakukan terhadap badan ataupun barang bawaannya sebelum diperbolehkan mengunjungi tahanan. "Saat ini memang lebih diperketat," imbuh dia.
Sebelumnya, Kasmari yang merupakan warga Turen, Kabupaten Malang, itu kabur dari sel tahanan Mapolsek Pesantren pada 9 Februari lalu, dan berhasil ditangkap kembali pada 12 Februari.
Saat kabur, kakek ini belum genap sepekan menjadi penghuni ruang pengap tersebut, setelah tertangkap warga mencuri rokok di salah satu toko di Pasar Pahing. Saat itu, cara kabur Kasmari sempat membuat banyak orang heran karena tidak menggunakan cara umum, seperti melubangi tembok tahanan.
Dia melarikan diri pada dini hari melalui satu-satunya pintu akses masuk keluar ruang tahanan. Dia pergi setelah mampu membuka gembok pengaman pintu tahanan. Tidak tanggung-tanggung, dia "melumpuhkan" dua gembok sekaligus, lalu melenggang pergi meninggalkan lima rekan sesama penghuni tahanan yang sedang terlelap.
Saat itu, polisi juga sempat bingung karena kunci asli kedua gembok tersebut masih berada pada tempat penyimpanan di pos penjagaan. Sementara itu, dua gembok pengaman saat itu raib dibawa kabur Kasmari.
Setelah itu, pencarian terhadap tersangka dilakukan. Polisi menangkap kembali Kasmari di wilayah Besuki, Kabupaten Situbondo. Dari pemeriksaan petugas, Kasmari mampu membuka gembok karena mempunyai keahlian tentang kunci.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.