Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Dilantik Jadi Ketua DPRD Sementara, Politisi PAN Mengamuk

Kompas.com - 16/02/2015, 18:08 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com
- Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng), daerah otonomi baru (DOB) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (16/2/2015), berlangsung ricuh. Seorang anggota DPRD Buteng, La Goapu, asal Partai Amanat Nasional (PAN), mengamuk di tengah proses pelantikan anggota wakil rakyat di gedung DPRD Buton.

Kericuhan berawal saat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buton Tengah, Burhanuddin membacakan surat penetapan Ketua DPRD sementara. Dia membacakan Ketua DPRD Sementara adalah Adam dan bukan La Goapu.

La Goapu pun langsung membuat kegaduhan dengan melempar dan menendang gelas yang ada di atas meja.

"Saya mau bicara sebentar, berikan kesempatan kepada saya. Saya mau luruskan ini kan Buton Tengah. Ini masalah DPRD Buton Tengah," teriak Goapu kepada pimpinan sidang, La Ode Rafiun.

Aksi tersebut tak berlangsung lama. Aparat kepolisian yang berjaga-jaga langsung mengamankan La Goapu sehingga sidang bisa kembali berjalan dengan lancar hingga selesai.

Menurut La Goapu, penetapan Adam sebagai Ketua DPRD sementara tidak sesuai dengan mekanisme. Dia mengatakan, ada campur tangan Kabupaten Buton induk.

"Sesuai mekanisme, harusnya pemilik suara terbanyak saat pemilu legislatif lalu yang menjadi Ketua DPRD, itu sesuai dengan rekomendasi dari DPP PAN Pusat," ujarnya.

Sidang istimewa kali ini cukup unik, pasalnya pelantikan dilakukan untuk tiga kabupaten sekaligus, yakni Kabupaten Buton dan dua kabupaten pemekaran, Buton Tengah dan Buton Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com