Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Jember Tegaskan Tes Keperawanan Hanya Wacana

Kompas.com - 09/02/2015, 21:32 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Yudi Hartono, menegaskan bahwa tes keperawanan dan keperjakaan yang akan dijadikan syarat kelulusan siswa SMP dan SMA di Jember, dan belakangan menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, baru sebatas wacana yang disampaikan salah anggota Komisi D DPRD Jember, Mufti Alin.

“Tapi jujur saja, wacana itu merupakan lontaran yang disampaikan rekan kami (Mufti Ali) di komisi D, saat hearing dengan Dinas Pendidikan. Tidak ada maksud apa-apa dari wacana tersebut, itu hanya berangkat dari kegelisahan saja ketika melihat degradasi moral di kalangan pelajar,” kata Yudi, Senin (9/2/2015).

Yudi juga menegaskan, sampai hari ini tidak ada pembahasan khusus di internal Komisi D mengenai rencana rancangan peraturan daerah (perda) mengenai tes keperawanan dan keperjakaan yang akan dijadikan syarat kelulusan siswa.

“Jujur saja, saya tekankan di sini tidak ada pembahasan mengenai raperda apapun terkait wacana tersebut di komisi bahkan di DPRD,” tegasnya.

Apalagi, lanjut politisi Golkar ini, untuk membahas sebuah perda membutuhkan waktu yang sangat panjang.

“Harus dimulai perencanaan terlebih dahulu, lalu setelah itu harus masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2015. Sampai hari ini tidak ada usulan mengenai perda tersebut,” akunya.

Sebelumnya, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Mufti Ali, mengusulkan pembentukan peraturan daerah (perda) tentang perilaku yang baik dan terpuji. Salah satu poin dalam perda itu mengatur tentang tes keperjakaan dan keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa di tingkat SMP dan SMA. [Baca juga: Tes Keperawanan dan Keperjakaan Diusulkan Jadi Syarat Kelulusan]

Ide itu muncul saat Komisi D menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jember dan menemukan fakta bahwa di salah satu SMP di Jember ternyata sejumlah siswi berulang kali melakukan hubungan seksual dengan pacarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com