Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maret, Karyawan Hotel di Bogor Terancam PHK Massal

Kompas.com - 09/02/2015, 15:47 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Ratusan karyawan hotel se-Kabupaten Bogor menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (9/2/2015). Dalam aksi itu, mereka mengecam kebijakan pemerintah pusat yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggelar rapat di hotel. Menurut pendemo, kebijakan seperti itu membuat usaha perhotelan terancam "gulung tikar".

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Agus Chandra menuntut pemerintah pusat untuk segera mencabut surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan atau Rapat di luar kantor. Agus menjelaskan, akibat adanya aturan yang melarang PNS mengadakan meeting dan pelatihan di hotel dan restoran, usaha perhotelan bisa terancam bangkrut.

"Kami meminta surat tersebut dicabut karena 50 hingga 70 persen penghasilan hotel berkurang akibat aturan tersebut. Jika ini dibiarkan, diperkirakan, akan ada PHK besar-besaran pada akhir Maret mendatang," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi menjelaskan, pihaknya akan segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat. Menurut Ade, pemerintah pusat seharusnya bisa mengkaji ulang soal aturan tersebut.

"Saya akui, dengan adanya aturan itu, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor juga ikut menurun. Padahal, sektor pariwisata di Kabupaten Bogor merupakan penyumbang PAD yang cukup besar," kata Ade.

Dalam aksi demo itu, sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Massa membawa keranda mayat sebagai simbol atas penolakan kebijakan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com