Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMP Tewas Setelah Dihukum Lari di Sekolah

Kompas.com - 06/02/2015, 15:31 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


MAJALENGKA, KOMPAS.com — Lintang (13), siswi SMP Negeri 1 Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tewas setelah menjalani hukuman berlari yang diberikan oleh gurunya, berinisial W, Kamis (5/2/2015) sekitar pukul 08.00 pagi WIB.

Kepala Polres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, Lintang dihukum karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah atau PR yang ditugaskan W selaku guru Bahasa Indonesia. Saat itu, Lintang dihukum bersama belasan teman lainnya yang juga tidak mengerjakan PR.

"Karena tidak dapat menunjukkan PR, akhirnya siswa-siswi itu dihukum gurunya untuk berlari mengelilingi lapangan basket," kata Suyudi saat dihubungi, Jumat (6/2/2015).

Dia mengatakan, guru W menghukum para siswanya berlari mengelilingi lapangan basket, sebanyak 10 putaran untuk murid perempuan, dan 15 putaran untuk murid laki-laki.

"Namun, baru berlari dua putaran, Lintang sudah pingsan duluan," katanya.

Saat itu, Lintang terbaring di lapangan dan tak sadarkan diri. Siswa-siswi yang saat itu menjalani hukuman sempat terdiam sejenak. Kemudian, Lintang segera diangkat dan dibawa ke Puskesmas Waringin.

"Saat dibawa ke puskesmas, nyawa anak itu masih ada," kata Suyudi.

Tim medis berupaya menyadarkan Lintang di puskesmas tersebut dengan melakukan tindakan resusitasi jantung paru (RJP) atau CPR selama 20 menit. Namun, langkah itu tidak membuahkan hasil. Kondisi Lintang melemah hingga akhirnya nyawanya tak terselamatkan.

"Korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Suyudi menambahkan, hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan adanya kekerasan pada tubuh korban.

"Kondisi anak itu memang lagi lemas, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh anak itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com