Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abas Mengaku Tambang Pasir Ilegal untuk Fakir Miskin

Kompas.com - 04/02/2015, 19:38 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Abas Ichwan Ansori (43) mendekam di tahanan Mapolres Magelang lantaran diduga telah melakukan penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi. Kapolres Magelang AKBP Rifky menjelaskan, warga Dusun Dukun I, Desa Dukun, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang itu kedapatan sedang mengoperasikan alat berat di kawasan penambangan pasir di alur sungai Senowo, Dusun Kajangkoso, Desa Mangunsuko, Kecamatan Dukun pada 23 Januari 2015.

"Tersangka melanggar Undang-undang Pertambangan dan Mineral Batubara. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan atau denda maksimal Rp 1 miliar," tegas Rifky di Mapolres Magelang, Rabu (4/2/2015).

Menurut Rifky, Abas merupakan tersangka pertama kasus penambangan pasir yang terungkap di wilayah Kabupaten Magelang. Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Anti Penambangan Liar Polres Magelang telah menyegel 12 alat berat dan menyita 22 accu yang disinyalir dipakai untuk menambangan pasir tanpa izin di sejumlah alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi.

Sementara itu, Abas mengaku melakukan penambangan untuk menghidupi keluarga dan sebagian hasilnya disumbangkan kepada fakir miskin. Alat berat yang dipakai adalah milik seseorang yang bermukim di Desa Sumber, Kecamatan Dukun.

“Saya menggunakan uang (hasil tambang) untuk kepentingan banyak orang. Saya sumbangkan bagi anak yatim dan fakir miskin,” ujar Abas.

Abas mengaku bekerja sebagai penambang pasir menggunakan alat berat sejak dua bulan terakhir. Selama itu, Abas mengatakan telah menyetor sejumlah uang ke kas desa setempat berkisar antara Rp 70.000 - Rp 75.000 per rit (truk). Sementara dalam satu rit dia mendapat Rp 150.000.

Selama menjadi penambang, Abas mengungkapkan juga pernah ditangkap polisi dan Satpol PP dengan kasus yang sama. Namun Abas menyayangkan kenapa hanya dirinya yang ditangkap, sementara masih ada ratusan alat berat yang beroperasi di beberapa areal penambangan seperti di kawasan Muntilan, Sawangan, Srumbung dan Dukun.

“Kenapa saya sendiri yang ditangkap. Padahal, masih ada 45 backhoe yang juga ikut menambang, bahkan ada ratusan backhoe yang masih `main`,” ucap Abas.

 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com