Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Marga, Pasangan Belia Nekat Bersetubuh di Kamar Hotel

Kompas.com - 04/02/2015, 14:52 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Sepasang remaja yang dimabuk asmara nekat melanjutkan jalinan asmara mereka, meski keduanya masih satu marga. Bahkan mereka berani melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Perbuatan itu kerap mereka lakukan di kamar hotel di Jalan Saribudolok, Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Gadis MT, tinggal satu kampung dengan pacarnya, berinisial JS (21) di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Sebetulnya kedua orangtua mereka sudah pernah bertemu untuk membahas hubungan MT dan JS, agar keduanya yang masih mariboto (kakak adik marga) tidak lagi berhubungan.

Tak mau dipermalukan, orangtua MT yang dikenal sebagai tokoh adat di kampung halamannya, mengadukan perbuatan JS ke polisi, Rabu (4/2/2015).

MT yang masih bersatus pelajar dan tempatnya kos berdekatan dengan kos JS di Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, masih berhubungan meski telah ditentang kedua keluarga.

Perkara ini berawal saat pada Minggu (5/10/2014), MT sejak pukul 18.30 Wib hingga dini hari tak pulang ke kosnya. Ini membuat teman satu kosnya, Wina Odelina (17) mengontak orangtua MT di kampung, karena dia khawatir terjadi sesuatu.

Setelah sempat mencari ke sana kemari, MT tak ditemukan dan baru pulang dini harinya. Sepulangnya, MT diantar oleh JS. Keesokan harinya, orangtua MT datang. MT langsung diinterogasi, kenapa bisa pulang dini hari dan diantar JS. MT awalnya bungkam.

Berhasil dibujuk, MT akhirnya buka mulut. Dia berterus terang, JS membawanya menginap di salah satu hotel kelas melati di Jalan Saribudolok. Merasa belum puas, orangtua MT membawa anak gadis berusia 18 tahun itu ke seorang bidan.

Setelah diperiksa, terungkap bahwa MT tidak perawan lagi. MT kemudian mengakui, dia sudah tiga kali melakukan hubungan badan dengan JS, dengan janji akan dinikahi.

Pengaduan tersebut kini telah diterima Polres Pematangsiantar. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan lebih jauh dari aparat terkait perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com