Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Terduga Penembak Aktivis Belum Jadi Tersangka, Kenapa?

Kompas.com - 04/02/2015, 12:08 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap dua terduga pelaku penembakan aktivis LSM Bangkalan. Dari empat yang sudah diamankan, polisi belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Polisi berdalih masih kekurangan alat bukti untuk meningkatkan status kepada empat orang itu. Dua terduga yang baru diamankan Rabu (4/2/2015) dinihari adalah MS (40) dan SD (43), keduanya adalah warga Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Bangkalan. Keduanya masih diperiksa intensif sebagai saksi di Mapolda Jatim.

"Beri kami waktu mencari dua alat bukti lagi untuk mengubah status saksi menjadi tersangka," kata Kepala bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu (4/2/2015).

Saat ini, polisi hanya mengantongi satu alat bukti saja berupa lima unit ponsel berisi pesan singkat yang saling berkaitan satu sama lain. "Alat buktinya masih minim, belum kuat untuk menetapkan tersangka," ujar dia.

Sebelumnya, polisi mengamankan dua orang diduga pelaku, yakni AA dan R. Tapi AA alias Kasmo yang tercatat sebagai anggota DPRD Bangkalan sudah ditetapkan tersangka atas kasus pencabulan gadis di bawah umur.

Sebelumnya, Mathur Husairi (47), Direktur LSM Crisis Islam of Demoration (CIDe), ditembak orang tak dikenal di Jalan Teuku Umar Bangkalan, 20 Januari lalu. Pelurunya menembus punggung hingga dia dirawat intensif di RSU dr Soetomo Surabaya.

Belum jelas apa motif penembakan tersebut, namun peristiwa itu dikait-kaitkan dengan kasus korupsi yang menimpa Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com