Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Karantina Ikan Amankan 250 Kilogram Sirip Hiu yang Dilindungi

Kompas.com - 04/02/2015, 04:16 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Petugas Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan Perwakilan Bengkulu mengamankan 250 kilogram sirip hiu jenis martil dan koboi. Hiu ini merupakan jenis yang dilindungi berdasarkan ketentuan pemerintah.

"Sirip hiu dengan berat 250 kilogram ini didapat dari laporan masyarakat, bahwa ada pengepul sirip hiu yang akan dijual ke luar Bengkulu," kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan Perwakilan Bengkulu, Deddy Arief, Selasa (3/2/2015).

Kedua jenis hiu tersebut menurut petugas dilindungi dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang sirip hiu dan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 24 tahun 2015 tentang pelarangan penangkapan hiu martil dan koboi.

Kedua ikan itu dikenali dari corak berwarna kehitaman di sirip. Menurut Deddy, sirip-sirip hiu yang telah kering tersebut disimpan oleh pengepul di dalam empat kotak besar dan siap dikirim ke luar Bengkulu.

Salah seorang pengepul sirip hiu kering itu, Iwan Sapriawan menyatakan, sirip hiu itu akan dikirim ke Surabaya untuk konsumsi. Namun, saat pengiriman ia keburu dibekuk petugas Balai Karantina Ikan.

"Usaha saya ini tak illegal. Saya tahu mana yang boleh diambil mana yang tidak, saya melakukan usaha ini sejak tahun 1997," ucap Iwan.

Hingga kini petugas karantina ikan masih melakukan penyelidikan dan mengamankan empat kotak berukuran sedang berisi penuh sirip hiu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com