Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Pastika Terkabul, Eksekusi Mati Kelompok "Bali Nine" Tidak di Bali

Kompas.com - 28/01/2015, 12:08 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Proses eksekusi terhadap terpidana mati kelompok "Bali Nine" yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, tidak akan digelar di Bali.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali pun meminta agar pelaksanaan eksekusi mati atas para terpidana narkoba itu, khususnya kelompok "Bali Nine", tidak dilakukan di Pulau Dewata. Alasannya, Pulau Bali merupakan salah satu provinsi dengan banyak wisatawan dari mancanegara. (Baca: Pastika Tak Ingin Eksekusi Mati "Bali Nine" Digelar di Bali)

"Tentu Kejaksaan Agung harus menghormati kearifan lokal dan sosial yang berlaku di Bali. Tempat masih akan dibahas," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Kejaksaan Agung berencana melaksanakan eksekusi hukuman mati kedua terhadap terpidana kasus narkoba pada bulan depan. "Jumlahnya saat ini saya sedang hitung, termasuk Bali Nine," ujar dia.

Saat ini, Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung sedang berlangsung. Pada sesi pertama, semua anggota Komisi III DPR RI melontarkan pertanyaan. Sebagian besar pertanyaan anggota DPR RI adalah soal eksekusi mati terpidana narkoba.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com