Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Pemendagri, Ratusan Lobster Gagal Diekspor

Kompas.com - 27/01/2015, 16:22 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Ratusan ekor lobster beragam jenis gagal diekspor dari Bengkulu karena berukuran kurang dari 200 gram dan bertelur. Penggagalan pengiriman itu setelah petugas Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Kemanan Hasil Perikanan, Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kotak styrofoam berisikan lobster di Bandara Fatmawati, Bengkulu, yang hendak dikirim ke Jakarta.

"Ada 232 ekor lobster yang kami periksa, 230 ekor ukurannya lebih dari 200 gram itu boleh dikirim, 103 ekor lainnya berukuran di bawah 200 gram dan satu ekor dalam kondisi bertelur, kita larang untuk dikirim ke Jakarta," kata Kepala Perwakilan Karantina ikan, Pengendalian Mutu dan Kemanan hasil perikanan, Bengkulu, Dedy Arief, Selasa (27/1/2015).

Adapun jenis lobster tersebut terdiri dari jenis mutiara, batik, bambu dan pasir, berasal dari Kabupaten Kaur, dan Kepulauan Enggano.

Larangan pengiriman lobster di bawah 200 gram itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015, dan UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan Hewan dan Tumbuhan.

"Untuk kali ini, lobsternya kami kembalikan ke pemilik namun selanjutnya, akan dikenai sanksi sesuai aturan berlaku ancaman penjara tiga tahun dan denda Rp 150 juta, serta beberapa pasal berlapis lainnya," sambung Dedy.

Tidak saja lobster, Dedy menyebutkan terdapat larangan penangkapan rajungan di bawah ukuran 55 gram. Ke depan, kata Dedy, akan dilakukan sosialisasi gencar terhadap larangan penangkapan dan penjualan lobster yang ukurannya kurang dari 200 gram dan bertelur tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com