Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Pos di Tanjung Kayu Mati, Malaysia Serobot Wilayah RI?

Kompas.com - 27/01/2015, 14:37 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Niko Hartono memina Pemerintah Pusat menelusuri dokumen staatsblad yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan Pemerintah Inggris tahun 1891 terkait posisi pos jaga Kayu Mati di Nunukan.

Niko Hartono mengatakan, dalam dokumen staatsblad memuat batas wilayah kedua negara saat Malaysia masih dijajah oleh Inggris dan Indonesia dijajah oleh Belanda.

“Terkait teritorial Tanjung Kayu Mati, Pemerintah harusnya mengacu pada Staatsblad tahun 1891 antara Inggris dengan Belanda. Terkait peta itu harus Pemerintah Pusat mengacu pada peta 1891," kata dia, Selasa (27/1/2015).

"Kita tidak tahu kenapa di ujung Tanjung Mati itu garis batas negara di googlemap itu bengkok. Ini kan dulu kawasan Kesultanan Bulungan, yang saat itu berintegrasi dengan Indonesia tahun 1949 disaksikan oleh Suganda dari Indonesia dan Belanda diwakili oleh Klipis," sambung Niko.

"Seharusnya dari situ pemerintah menelusuri Staatsblad tahun 1891 itu. Di mana waktu itu Tanjung Kayu Mati ini masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Niko lagi.

Kesaksian adanya patok di dalam Tanjung Kayu Mati juga diungkapkan oleh tokoh masyarakat Nunukan Wahab Kiak, mantan anggota DPRD Nunukan. Wahab Kiak mengaku dulunya sering mengunjungi Tanjung Kayu Mati.

”Di sana di Kayu Mati itu ada patok (perbatasan) dari kayu ulin. Di atas ada panah yang mengarah ke simpang tiga yang bertuliskan sebelah sana Malaysia, sebelah sini Indonesia. Jadi ujung tanjung (pos keamanan) itu adalah Indonesia," kata Wahab.

"Yang saya sesalkan waktu Bulungan berintegrasi dengan RI, kita tidak menjaga perbatasan wilayah. Kenyataan yang kami lihat sebagai warga asli di sini sangat berubah. Di sana ada patok ukuran 22 kayu ulin. Dan di darat itu masih ada patok," sambung dia.

"Sayang, peta saya yang tahun 1910 yang ditulis tangan oleh Datuk Tiras yang pada tahun 1913 jadi Sultan dia, dipinjam oleh Kodim yang bernama Satria itu, tidak dipulangkan. Yang membuat patok di Kayu Mati itu bernama Datuk Perdana. Seharusnya pemerintah Indonesia itu mengkaji historis, dari mana asal usul Kalimantan Utara itu? Bagaimana si pemerintah Indonesai sampai mendapat?” ujar Wahab lagi.

Googlemap
Niko menambahkan, ada perbedaan antara peta kesaksian warga dan peta di-googlemap yang terkait status Tanjung Kayu Mati. ”Peta awal menurut warga itu ada bahwa masyarakat yang mengetahui posisi titik-titik tersebut bahwa itu masuk Indonesia. Tapi di googlemap kok bengkok di ujung Kayu Mati ini," ungkap Niko.

"Pertanyaan kami kok bisa berbelok di ujung tanjung ini. Apakah kesepakatan Indonesia dengan Malaysia ataukah kesepakatan Inggris dengan Belanda saat itu. Kita akan menyikapi terutama turun lapangan bersama dengan instansi terkait termasuk dari Kodim, Angkatan Laut dan Pamtas. Kalau misalnya itu masuk Malysia apa dasarnya?” ujar Niko.

Sebelumnya sejumlah warga Nunukan mempertanyakan pembangunan pos keamanan oleh Pemerintah Malaysia di ujung Tanjung Kayu Mati. Padahal menurut kesaksian mereka keberadaan pos tersebut masih masuk dalam wilayah Negara Indonesia.

Baca juga:
Malaysia Bangun Pos Penjagaan di Wilayah RI di Kayu Mati?
Pos Jaga Malaysia Diduga Langgar Batas, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com