Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos Jaga Malaysia Diduga Langgar Batas, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas

Kompas.com - 26/01/2015, 17:56 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Anggota DPRD Nunukan Kalimantan Utara meminta pemerintah melakukan koordinasi dengan pemerintah Malaysia terkait pembangunan pos penjaga keamanan oleh pemerintah Malaysia di Kayu Mati. Dari laporan beberapa warga, pos yang dibangun pertengahan November tersebut disinyalir melanggar batas wilayah negara.

Hal ini didasarkan pada laporan warga. Salah satu warga Nunukan yang sering beraktivitas memasang bubu sejak sebelum tahun 1963, Imam Basran, mengatakan bahwa patok perbatasan berada jauh dari Pos Kayu Mati yang dibangun Pemerintah Malaysia.

“Sekitar tahun 60an saya kerja kelong disitu. Patok itu masuk bagian dalam dari Kayu Mati. Mungkin bisa lebih dari 200 meter. Menurut informasi itu batas Inggris, tidak tahu apakah sama sama Belanda. Saya temukan sekitar tahun 60, saya disini tahun 57. Saya berusaha tahun 65. Setelah konfrontasi tidak lagi. Waktu itu ndak ada (pos penjagaan) setelah konfrontasi tidak bisa lagi karena Malaysia sudah membuat pos terapung,” ujar Imam, Senin (26/1/2015).

Terhadap laporan warga tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Nunukan Niko Hartono meminta pemerintah Indonesia melakukan koordinasi dengan pemerintah Malaysia terhadap keberadaan pos keamanan di Kayu Mati.

”Dengan pembangunan pos Malaysia di dekat pos tentunya dari TNI harus tegas melihat posisi pos apakah masuk Indonesia? Masuk atau tidak masuknya patok, ini harus disikapi dengan jelas sehingga ke depan itu negara kita ini utuh. Sehingga hal-hal yang muncul kemudian hari bisa diselesaikan dari sekarang. Jangan sampai dibiarkan sampai berlarut sehingga merugikan negara sendiri," ungkap Niko.

Niko juga meminta ketegasan pemerintah terhadap permasalahan kerusakan patok yang belum jelas penanganannya.

“Kayak di BSI, itu kan ada patok yang dirusak. Sampai sekarang itu penyelidikan tentang patok itu tidak selesai. Ini mau diapakan? Ini karena tidak ada perhatian dari pemerintah pusat, karena masalah teritorial inikan masalah pusat. Dalam waktu dekat kita juga mau meninjau terkait pembangunan pos itu untuk memastikan lebih jelas apakah masuk wilayah Indonesia atau tidak,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com