Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Diperiksa Soal Dana Bansos, Wali Kota Bengkulu Dicecar 34 Pertanyaan

Kompas.com - 26/01/2015, 12:40 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Untuk keenam kalinya Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan dan tujuh pejabat lainnya diperiksa Kejari setempat dalam dugaan penyimpangan dana Bansos 2012 dan 2013 sebesar Rp 11, 4 miliar, Senin (26/1/2015).

Helmi Hasan tiba di Kejari Bengkulu sekitar pukul 10.WIB, menyusul Wakil Ketua DPRD, Teuku Zulkarnain, ajudan dan beberapa pejabat lainnya. Tepat pukul 12.00 WIB, Wali Kota keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke masjid untuk melaksanakan shalat zuhur.

"Saya diperiksa dan tadi diajukan sekitar 34 pertanyaan terkait penganggaran, ditanyai sebatas apa yang saya dengar, ketahui dan penganggaran, saya shalat zuhur nanti dilanjutkan kembali pemeriksaannya," kata Helmi Hasan.

Sementara itu, Kajari Bengkulu, Wito, menyebutkan dari ketujuh saksi yang diperiksa hari ini ada yang akan ditetapkan tersangka. "Nanti sabar ya, saya akan umumkan usai pemeriksaan semua," kata Wito.

Sebelumnya, dalam kasus ini telah ada enam pejabat Pemkot Bengkulu yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Keenam orang itu yakni Mantan Sekkot, Kabag Kesra, mantan Kabag Humas, Kepala DPPKAD, bendahara dan lainnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com