Obat jenis psikotropika disembunyikan pelaku di dalam sepatu untuk mengelabui petugas jaga. Ismail Lucky Saputra (25), warga Jagalan, Bendosari, Sukoharjo, kedapatan membawa satu sachet berisi 10 butir obat Alprozolam 1 miligram, dan satu resep dari dokter untuk ditebus ke apotek.
Menurut petugas rutan, awalnya dia menaruh curiga kepada Lucky yang melantur saat bicara dan panik saat hendak mengurus izin besuk. Kemudian, petugas jaga pun segera melakukan penggeledahan ke seluruh tubuh Lucky dan menemukan obat psikotropika golongan 4 di dalam sepatu pelaku.
"Kami menyita barang bukti berupa satu set sepatu milik pelaku, 10 butir obat dan fotokopian resep dokter untuk ditebus. Kita langsung koordinasi dengan Polresta Solo untuk pemeriksaan pelaku," kata Andika Dwi Prasetyo, Kepala Rutan Kelas 1 Kota Solo, Jumat (23/1/2015).
Menurut Andika, pelaku diduga menyalahgunakan resep dokter untuk membeli obat psikotropika tersebut. Namun, Andika menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyanto, membenarkan telah mendapat pelimpahan kasus narkoba dari Rutan Solo. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan dan penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.