Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Bukan Pramugari yang Seret Penumpang, tetapi Kru Kabin

Kompas.com - 23/01/2015, 16:39 WIB

KUPANG, KOMPAS.com
- Ferdi Thiman, penasihat hukum dua pramugari yang diduga menyeret penumpang turun dari pesawat, mengatakan bahwa pelaku penyeretan itu bukanlah dua pramugari tersebut, melainkan pihak kru kabin.

“Pada saat itu memang pramugari memanggil kru kabin tapi bukan menyeret,” kata Ferdi singkat.

Dua pramugari maskapai penerbangan Trans Nusa itu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan penurunan secara paksa terhadap penumpang tujuan Kupang–Ruteng bernama Aloysius Jacob (53), 16 Desember lalu.

Berdasarkan pantauan di Mapolda NTT, Kamis (22/1/2015) sore, dua pramugari bernama Mellan dan Kristin tersebut datang ke Mapolda NTT diantar oleh pejabat PT Trans Nusa, Cabang Kupang, dengan menggunakan mobil perusahaan.

Mellan dan Kristin langsung diarahkan ke ruang pemeriksaan oleh penyidik Yustina Tince. Keduanya diperiksa dari pukul 15.00 Wita hingga 18.30 Wita. Di sela-sela pemeriksaan, Mellan mengatakan dirinya datang dalam memenuhi panggilan penyidik Polda NTT sebagai saksi.

“Saya datang untuk diperiksa sebagai saksi. Sebagai warga negara yang taat hukum maka saya siap menjalani pemeriksaan,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Aloysius Jacob, warga Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, melaporkan maskapai TransNusa ke Polda Nusa Tenggara Timur karena diturunkan paksa dengan cara diseret dari dalam pesawat itu.

Dalam laporan bernomor LP/B/375/XII/2014/SPKT, Aloysius mengaku dikeluarkan dari pesawat karena melaporkan kepada awak pesawat bahwa dirinya mencium bau busuk di dalam ruangan pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com