Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihajar dengan Cobek dan Dijerat Tali Rafia, PRT Tewas

Kompas.com - 21/01/2015, 13:40 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com - Royah (33), seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di Perumahan Kota Wisata, Cluster Amsterdam, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor tewas di tangan rekannya, ABS (24) dan RS. Kedua pelaku membunuh korban dengan cara memukul bagian wajah korban dengan sebuah cobek dan menjerat lehernya dengan tali rafia hingga tewas.

ABS dan Royah adalah seorang pembantu yang bekerja di rumah milik Dodi Martimbang. ABS berprofesi sebagai tukang kebun, sedangkan Royah adalah pembantu rumah tangga. Awalnya, sang pemilik rumah, Dodi Martimbang bersama keluarganya sedang berlibur ke luar kota. Dodi meminta tersangka ABS untuk menjaga rumahnya selama berlibur. Royah pun mengajak temannya, RS untuk ikut menginap menjaga rumah.

Pada tanggal 25 Desember malam, ABS mengajak RS untuk merampok rumah majikannya itu. Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku melumpuhkan Royah dengan cara mengikat tangan dan kaki serta membungkam korban dengan baju.

Karena korban terus memberontak, akhirnya ABS dan RS menghajar muka korban menggunakan cobek. Tak puas sampai disitu, keduanya juga menjerat leher korban hingga tewas menggunakan tali rafia yang sudah disiapkan sebelumnya.

Setelah korban tak bernyawa, barulah kedua pelaku beraksi dan mengambil seluruh harta milik sang majikan. Safety box yang berisi puluhan lembar uang dollar dan rupiah serta emas perhiasan dan batangan pun tak luput dari incarannya.

Selesai merampok, keduanya langsung kabur meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor milik Dodi yang terpakir di dalam garasi.

Baru tertangkap

Setelah hampir sebulan melakukan penyelidikaan, jajaran Polres Bogor baru berhasil menangkap kedua pelaku. Wakil Kepala Polres Bogor, Kompol Zulkarnaen Harahap mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Muara Bungo, Jambi, Sumatera Selatan.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menahan satu pelaku lagi berjenis kelamin wanita berinisial DR yang berperan sebagai penadah barang hasil curian itu.

“Satu orang wanita juga turut kami tangkap yang berperan sebagai pembantu atau penadah barang hasil curian. Wanita itu juga diketahui sebagai istri salah seorang pelaku. Jadi semua total pelaku yang kami tangkap berjumlah tiga orang,” ujar Zulkarnaen di Mapolres Bogor, Rabu (21/1/2015).

Zulkarnaen menambahkan, atas perbuatannya, pelaku ABS dan RS dikenakan pasal Tindakan Pidana Pencurian dengan Kekerasan dalam pasal 365 ayat 3 KUHP Pidana dan Pasal 338 KUHP, sedangkan DR dikenakan pasal 480 sebagai penadah barang hasil curian.

Sementara itu, salah satu pelaku, ABS mengatakan, dirinya mengaku baru seminggu bekerja di rumah majikannya. Ia pun mengatakan, pertemuannya dengan sang majikan diawali lewat jejaring sosial, Facebook.

"Saya kenal pertama kali sama majikan lewat Facebook. Terus dia mengajak saya untuk bekerja di rumahnya sebagai tukang kebun. Baru seminggu saya bekerja disana," katanya.

ABS memang merencanakan untuk melakukan pencurian di rumah majikannya, tetapi tidak berniat untuk membunuh.

"Saya enggak tau kenapa bisa sampai membunuh. Mungkin ada iblis yang merasuki tubuh saya. Saya juga bilang sama istri, kalau barang curian ini dapat nemu di jalan," ungkapnya.

Pelaku lainnya, DR mengaku bahwa dirinya tidak tahu sama sekali mengenai asal-usul barang yang diterimanya dari sang suami.

"Suami saya bilang nemu dompet di jalan yang isinya uang dolar lima lembar dan emas 14 gram. Ia nggak bilang apa-apa soal yang lain. Baru kali ini suami saya ngajak ke jalan yang enggak bener. Saya bener-bener enggak tahu mas," tutup DR sambil menangis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com