"Teridentifikasi ada tujuh orang yang sudah jelas menjadi korban," kata Joko Jumadi, Ketua Divisi Pelayanan Penanganan Kasus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Selasa (20/1/2015).
Menurut Joko, mayoritas siswi yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut masih duduk di bangku kelas X SMK dan satu orang duduk di kelas XII. Mereka berinisial AT (15), RZ (15), DS (17), FF (15), DY (15), AD (15), dan FT (15).
Joko mengatakan, dengan modus melakukan pemeriksaan fisik kepada siswinya, MJ (38), kepala sekolah, dan AW (40), guru agama Islam, melakukan pelecehan. [Baca juga: Kepala Sekolah dan Guru Agama Diduga Lakukan Pelecehan Seksual]
"Alasannya adalah untuk melihat standar di maskapai," kata Joko.
Menurut Joko, dalam setiap melakukan aksinya, oknum kepala sekolah maupun guru agama tersebut kerap mengancam siswanya. Mereka melarang menceritakan kejadian ini kepada orang lain dan mengancam tidak akan meluluskan mereka dari sekolah jika bercerita.
Saat ini, empat orang korban pelecehan telah ditampung di Panti Sosial Paramita guna memulihkan kondisi psikis mereka. Sementara itu, dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Tengah.
Menurut Joko, selain melakukan pendampingan hukum terhadap korban, LPA NTB juga akan menginvestigasi lebih lanjut kepada siswi kelas XI, XII, serta alumni SMK tersebut untuk mencari jika ada korban lainnya.
"Kita menduga, sepertinya kasus ini korbannya mungkin sudah ada yang lain. Kami sedang proses mendalami korban-korban yang lainnya, yang kelas dua maupun kelas tiga," kata Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.