Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Sekolah dan Guru Agama Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 20/01/2015, 15:19 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com — Seorang kepala sekolah dan guru agama di salah satu SMK di Penujak, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswinya.

Menurut Ketua Divisi Pelayanan Penanganan Kasus, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Joko Jumadi, kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah gencarnya pemberitaan di media lokal yang mengangkat masalah pelecehan seksual tersebut.

"Kita bersama Panti Sosial Paramita melakukan investigasi dan penjangkauan ke masing-masing korban. Teridentifikasi ada tujuh orang yang sudah jelas menjadi korban," kata Joko, Selasa (20/1/2015).

Menurut Joko, dengan modus melakukan pemeriksaan fisik terhadap siswinya, MJ (38), kepala sekolah, dan AW, guru agama Islam (40), melakukan pelecehan. "Alasannya adalah untuk melihat standar di maskapai penerbangan," kata Joko.

Menurut Joko, dalam setiap melakukan aksinya, kepala sekolah maupun guru agama tersebut kerap mengancam siswanya. Mereka melarang menceritakan kejadian ini kepada orang lain dan mengancam tidak akan meluluskan mereka dari sekolah jika bercerita.

AT (15), salah satu korban, mengaku pernah dipanggil oleh guru agamanya ke ruang kepala sekolah. Sampai di ruang tersebut, AT yang masih duduk di bangku kelas X tersebut disuruh untuk tidur dan langsung diperlakukan tidak senonoh oleh guru agamanya itu.

Keesokan harinya, AT lalu kabur dari sekolah. Ia memilih pulang ke rumah orangtuanya dan tidak mau bersekolah lagi. Menurut AT, kejadian yang dialaminya sekitar dua bulan lalu tersebut membuatnya trauma. "Trauma saya, ndak berani ketemu dia lagi. Benci," kata AT.

Saat ini kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum kepala sekolah dan guru agama tersebut telah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah. Dua orang korban telah diamankan keluarganya, sementara empat orang korban ditampung di Panti Sosial Paramita untuk memulihkan kondisi psikis mereka.

Menurut Joko, selain melakukan pendampingan hukum terhadap korban, LPA NTB juga akan menginvestigasi lebih lanjut siswi kelas XI, XII, serta alumni SMK tersebut untuk mencari jika ada korban lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com