Doa tersebut diperuntukkan bagi Tran Thi Bich Hanh, warga berkebangsaan Vietnam yang menjadi terpidana mati kasus penyelundupan 1.104 gram sabu di Boyolali, Jawa Tengah.
"Iya tadi pagi kita lakukan doa bersama untuk dia. Kita kan ada program kerohanian, lha pas program itu kita ajak semuanya mendoakan Asyin (sapaan Tran Thi Bich Hanh di LP Wanita, red)," kata Suprobowati dikutip Tribun Jateng, Jumat (16/1/2015).
Dengan digelarnya doa bersama itu, Suprobowati berharap, dalam pelaksanaan ekskusi nantinya bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun.
Tran tertangkap tangan membawa 1.104 gram sabu senilai Rp 2,2 miliar oleh petugas Bea Cukai Bandara Adisumarmo, Surakarta, pertengahan 2011 lalu. Terpidana asal Vietnam tersebut terbang dari Kuala Lumpur tujuan Solo.
Selama proses penyelidikan, terpidana menjadi penghuni Rutan Boyolali. Namun, setelah putusan pengadilan, wanita yang dikenal sebagai "ratu sabu" tersebut dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Bulu, Semarang, Jawa Tengah.
"Ratu sabu" asal vietnam tersebut divonis mati oleh hakim. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup.