Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soekarwo Tidak Sepakat Menhub Hapus Penerbangan Murah

Kompas.com - 14/01/2015, 20:35 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo tidak sepakat dengan rencana penghapusan penerbangan murah oleh Kementerian Perhubungan. Penghapusan penerbangan murah dikhawatirkan mengganggu program penerbangan jalur perintis untuk menghubungkan daerah terpencil. Kata Soekarwo, penerbangan jalur perintis didesain sebagai penerbangan dengan tiket murah.

"Selain disubsidi pemerintah, tiket murah itu juga dengan menghilangkan sejumlah item biaya seperti ketersediaan makanan dan minuman, dan pelayanan yang dianggap kurang penting lainnya," katanya, Rabu (14/1/2015).

Penghapusan tiket murah, kata dia, juga akan sangat berdampak pada sektor ekonomi daerah, karena penerbangan perintis sejatinya juga untuk menghubungkan daerah terpencil demi kepentingan pengembangan ekonomi dan mengurangi kesenjangan kesejahteraan masyarakat.

"Penghapusan penerbangan murah akan sangat berdampak pada sektor ekonomi," ungkapnya.

Di Jatim, saat ini sedang dibangun dan sebagian sudah ada lapangan terbang perintis seperti di Malang, Sumenep, Banyuwangi, Jember dan Bojonegoro. Jika penerbangan murah dihapus, maka daerah-daerah tersebut dipastikan batal membangun bandar udara.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam waktu dekat akan mengeluarkan peraturan tentang pengaturan tarif batas bawah untuk maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC). Peraturan tersebut mengatur tarif batas bawah sebesar 40 persen dari patokan tarif batas atas.

Kemenhub sebagai regulator memiliki pertimbangan atas pengaturan tarif maskapai berbiaya murah. Pengaturan tarif batas bawah ini dikarenakan adanya pengaruh harga tiket yang murah terhadap faktor keselamatan penerbangan. Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai respon agar kecelakaan seperti pesawat AirAsia QZ8501 tidak terjadi lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com