"Yang berwenang, kapannya itu ada di rekan-rekan Kejaksaan. Kami sebagai polisi siap kapan pun dibutuhkan," ujar Noer Ali kepada wartawan di Kampung Laut, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1/2015).
Namun saat didesak oleh para wartawan, Noer Ali mengisyaratkan dalam waktu satu minggu ke depan akan ada kejelasan soal waktu eksekusi mati. "Mungkin minggu ini ada kali yah," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung telah menetapkan lokasi eksekusi hukuman mati yang rencananya akan dilaksanakan bulan ini. Ada dua lokasi yang ditetapkan Kejagung sebagai tempat eksekusi mati, yakni Nusakambangan dan Kepulauan Riau. Saat ini, terpidana yang akan dieksekusi berjumlah 5 orang, yakni 3 terpidana kasus narkotika dan 2 terpidana kasus pembunuhan. [Baca juga: Nusakambangan dan Kepulauan Riau Jadi Lokasi Eksekusi Mati]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.