Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Dibekuk karena Gelapkan 18 Mobil Rental

Kompas.com - 26/12/2014, 20:29 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - AR alias Dul (34) dibekuk Polsek Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah menggelapkan 18 mobil rental milik korbannya senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Kapolsek Senggigi Kompol Yunus Junaidi menjelaskan, Dul ditangkap di tempat persembunyiannya di Blitar, Jawa Timur, Rabu (24/12/2014). Yunus menceritakan, penangkapan ini berawal dari laporan para korban yang melapor bahwa mobil rental milik mereka digelapkan oleh pelaku Dul yang tidak lain adalah kawan mereka sesama pemilik rent car.

"Dari total 18 mobil dan 4 sepeda motor yang digelapkan, 8 mobil telah kita amankan," kata Yunus, Jumat (26/12/2014).

Menurut Yunus, dalam melakukan aksinya, pelaku berpura-pura meminjam mobil rental milik sesama teman bisnisnya, untuk disewakan. Korban yang merasa sudah kenal baik dengan Dul pun tidak menaruh curiga dan tak mengetahui usaha Dul telah bangkrut.

Setelah habis masa sewa, Dul lalu menggadaikan mobil milik temannya tersebut dengan kisaran harga antara Rp 30 juta - Rp 65 juta per unit. Uang hasil gadai ini sebagian digunakan untuk membayar uang sewa agar pemilik mobil tidak curiga mobilnya telah digadai.

"Modusnya pelaku dengan menyewa mobil. Setelah habis masa sewanya mobil itu lalu digadaikan. Untuk menutupi kerugiannya, dia menyewa lagi untuk menutupi sewa mobil. Terus beruntun hingga mencapai 18 mobil dan 4 sepeda motor," kata Yunus.

Selain menipu korban dengan modus sewa, pelaku juga menggadaikan BPKB palsu kepada beberapa perusahaan finance dan masyarakat. Pelaku mengaku, membeli BPKB palsu sebesar Rp 13 juta dari seseorang bernama Kris. Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini Kris telah diamankan di Polsek Senggigi.

Sementara itu, menurut hasil penyelidikan sementara, ada 12 korban yang memberikan sewa mobil kepada Dul. Satu korban di antaranya merupakan anggota polisi.

"Saat ini kami masih mencari sepuluh barang bukti mobil dan empat unit sepeda motor yang digelapkan pelaku," kata Yunus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com