Pembongkaran yang dipimpin langsung Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berlangsung lancar tanpa ada perlawanan. Pemilik kios yang rata-rata bukan warga asli Purwakarta ini pasrah dan mengakui kesalahannya.
"Empat kios yang dibongkar ini sebagai langkah awal saja. Besok, lusa, dan seterusnya akan diperlakukan hal serupa bagi siapa pun yang berani menjual miras dan miras oplosan di Purwakarta," ujar Dedi di sela-sela pembongkaran di Purwakarta, Rabu (24/12/2014).
Dedi mengatakan, pembongkaran hari ini berdasarkan hasil razia pihaknya dua hari lalu. Saat itu, di sepuluh titik di Purwakarta, dia menemukan banyak kios jamu yang menjual miras dan miras oplosan. Ironisnya, tak hanya kios jamu yang menjual miras oplosan, tetapi rumah makan padang ataupun konter pulsa yang berada persis di samping kios jamu juga menjual miras oplosan.
"Ini memperlihatkan miras sudah merajalela di Purwakarta dan ini darurat karena miras salah satu penyebab tingginya kriminalitas. Saya juga tidak ingin ada warga jadi korban, seperti kasus Sumedang dan Garut," imbuhnya.
Selain itu, setelah diperiksa kelengkapan izin usaha maupun izin mendirikan bangunan (IMB), rata-rata kios atau warung ini tidak memiliki keduanya. Karena itu, ia menerjunkan Satpol PP untuk membongkar warung-warung tersebut agar menimbulkan efek jera. Bahkan, Dedi menilai, penjual miras harus dimiskinkan karena mereka menarik keuntungan setelah meracuni generasi muda dengan miras. Belum lagi, kerugian yang diakibatkan meningkatnya tingkat kriminalitas akibat menenggak miras.
Sebagai dukungan atas Purwakarta tanpa miras, warga dan PNS di Purwakarta membubuhkan tanda tangan di atas kain berwarna putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.