"Hasil sitaan debt collector tidak diberikan kepada perusahaan leasing, tapi dijual kepada sindikat jaringan ini," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (22/12/2014).
Pembongkaran jaringan sindikat ini dari penangkapan pembawa mobil curian di sebuah hotel di Surabaya, pekan lalu.
"Dari pengembangan penyidikan, polisi menemukan puluhan surat kendaraan di mobil tersebut, dari rencana pengiriman lima unit mobil dan motor ke Timor Leste dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," tambahnya.
Lima orang anggota sindikat berhasil diamankan, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Timor Leste. Mereka adalah Sugi (31), warga Kalilom, Surabaya; Khus (41), warga Bungah, Gresik; Pedro (34), warga Atambua, NTT; serta dua WNA Timor Leste yaitu Zito (40), warga Dili, Timor Leste; dan Joao (29), warga Dato Liquica, Timor Leste.
Polrestabes Surabaya masih akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Sumaryono menambahkan, dari pengakuan tersangka, satu mobil tersebut dibeli seharga Rp 40 juta-Rp 70 juta.
"Kita mensinyalir sudah ada beberapa mobil yang lolos ke Timor Leste," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.