Wakil Kepala Polres Kupang Komisaris Ardi Sutriono mengatakan, kecelakaan yang terjadi di depan Puskesmas Tarus di Jalan Timor Raya, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu terjadi akibat aksi sopir yang ugal-ugalan.
Sementara itu saat dihubungi terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kupang, Iptu Ade Erma, mengatakan kejadian tersebut bermula ketika mobil angkot yang memuat sejumlah penumpang melaju dari arah Oesao menuju Kupang. Ketika berada dekat Puskesmas Oesao, angkot yang melaju dengan kecepatan tinggi itu, berniat mendahului sebuah kendaraan roda dua di depannya.
“Saat hendak mendahului sepeda motor di depannya, angkot itu pun lepas kendali sehingga oleng dan terbalik dan menabrak tiang listrik dan pohon yang berada di seberang jalan di depan Puskesmas Tarus. Waktu mobil itu jatuh dan terseret, korban (Alfa Pantola) pun terlempar keluar mobil dan jatuh terseret kena aspal sehingga kepalanya hancur,” kata Ade Erma.
Menurut Erma, korban langsung tewas di tempat, sementara enam orang penumpang lainnya menderita luka berat dan ringan, termasuk sang sopir Marten Lubalu (18). Korban luka-luka segera dibawa ke rumah sakit terdekat.
Erma pun merinci nama-nama korban yang luka berat yakni Petrus Marianus (22) dan Yuliana Dethan (21). Sedangkan korban menderita luka ringan yakni Novi Sabaat (22), Agnes Beti Yunita Dima (19), Rahmat Iman Santoso (22) dan sang sopir, Marten Lubalu (18). Saat ini kata Ade Erma, pihaknya sudah menetapkan si sopir angkot sebagai tersangka.