Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Kejaksaan Tahan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon?

Kompas.com - 15/12/2014, 12:31 WIB
Kontributor KompasTV, Muhamad Syahri Romdhon

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com — Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mengancam akan menahan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Prof H Maksum Mukhtar, jika yang bersangkutan tidak mengindahkan jadwal pemeriksaan lanjutan dalam kasus yang membelitnya.

Berdasarkan jadwal, Kejari Cirebon akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Maksum, Senin (15/12/2014) siang. "Siang ini, kami (ajukan) panggilan untuk pemeriksaan lanjutan," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Nusirwan Sahrul di ruang kerjanya, pagi tadi.

Nusirwan menegaskan, penahanan akan dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan rampung, dan berdasarkan keputusan dari tim internal Kejari Cirebon. "Kalau tersangka menghindar hingga tiga kali, terpaksa kami jemput paksa," ungkap Nusirwan.

Sebelumnya, Maksum ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pembebasan lahan Kampus II IAIN Syekh Nurjati Cirebon di Desa Astapada, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, seluas sekitar empat hektar.

Dalam proses pembebasan tanah seluas sekitar empat hektar itu, Maksum sebagai kuasa pengguna anggaran tidak mengikuti aturan undang-undang yang berlaku. Akibatnya, negara dirugikan senilai sekitar Rp 8.208.807.500, dari total anggaran tahun 2013 sebesar Rp 16 miliar.

Maksum menjadi tersangka kedua setelah satu tersangka lain sudah ditetapkan sebelumnya, yakni AH.

Ketua Senat IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr Ilman Nafia mengaku prihatin terhadap penetapan Maksum sebagai tersangka. Penetapan ini dirasa mengganggu proses administrasi dan aspek psikologis keluarga besar IAIN Cirebon, termasuk mahasiswa.

Meski demikian, Ilman menyampaikan, pihaknya juga mendukung kejaksaan untuk menyelesaikan dugaan kasus tindakan korupsi sesuai hukum yang berlaku. "Penegakan hukum tindak pidana korupsi ini juga harus adil, seimbang, transparan, dan tentu independen. Jangan sampai, penegakan hukum malah justru dicampuri muatan politis," ungkap dia.

Ilman yang juga dosen di IAIN Cirebon menyayangkan pemberitaan beberapa media, yang tidak hanya memberitakan soal tindakan hukum tersangka Maksum, tetapi juga menyangkutpautkannya dengan kasus tindak pidana korupsi dengan proses pemilihan Rektor IAIN Cirebon selanjutnya. (Baca: Rektor IAIN Cirebon Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com