Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni melalui Kasat Reskrim AKP Hidayatullah menjelaskan, pengungkapan tindak pidana korupsi dana BOS berawal dari laporan pertanggungjawaban yang diduga palsu. YH menunjuk beberapa rekannya yang berasal dari pihak luar sekolah untuk membuat LPJ.
“Sejak awal penangkapan, kami memeriksa beberapa berkas dan arsip LPJ Dana BOS 2011-2013. Sekitar 30 toko yang terdapat kuitansinya dalam LPJ tersebut terbukti fiktif dan palsu,” tegas Hidayatullah di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2014).
Selain tumpukan arsip LPJ, Hidayatullah juga mengamankan tumpukan kuitansi palsu, puluhan stempel berbagai kegiatan, tinta dan juga beberapa alat yang diduga digunakan untuk membuat laporan.
Sementara itu, di hadapan petugas, YH hanya tertunduk malu dan tak dapat berbuat banyak. Ia mengaku tak dapat membuat LPJ sendiri. Bahkan bendaharanya sendiri pun mengaku tak bisa.
“Saya tidak bisa membuat LPJ sendiri, bendahara saya pun mengaku tidak bisa. Akhirnya saya meminta tolong pada rekan saya,” kilahnya.
Sejak awal penangkapan hingga penetapan, kepolisian sudah memeriksa sebanyak sekitar 23 saksi, pihak sekolah, guru, murid, orangtua dan beberapa pejabat Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap keterkaitan pihak luar dalam tindakan korupsi ini.
“Kemungkinan ada tersangka baru masih besar. Bahkan, kemungkinan ada tindakan serupa di sekolah lain pun masih mungkin terjadi,” tukas Hidayatullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.