Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kader Golkar yang Dipecat Diyakini Bikin Rekomendasi Palsu

Kompas.com - 11/12/2014, 09:17 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com — Ketua DPD II Partai Golkar Kolaka, Sulawesi Tenggara, Umar Tebu menuding dua kader partai yang telah dipecat dengan tidak hormat memalsukan tanda tangannya serta membuat rekomendasi palsu untuk menghadiri Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta.

"Saya menduga kalau tanda tangan saya mereka palsukan. Begitu pun dengan surat rekomendasi partai, pasti dipalsukan. Tidak mungkin mereka menuju Ancol tanpa itu semua, begitu pun kalau mau masuk dalam munas, tanpa rekomendasi itu," kata Umar, Kamis (11/12/2014).

Umar menjelaskan, dampak dari kehadiran dua kader yang telah dipecat itu melahirkan kesan bahwa Partai Golkar Kolaka mendukung munas versi Ancol. "Terkait pemberitaan di media bahwa Golkar Kolaka dukung Munas Ancol itu tidak benar," tegas Umar.

Sementara itu, Sekretaris DPD II Golkar Kolaka Andi Zaenuddin mengungkapkan, kehadiran dua kader Partai Golkar itu lebih didasari materi. "Saya yakin motivasi mereka adalah uang sehingga berani membangkang pergi ke Munas Ancol itu," kata Andi.

Seperti yang telah diberitakan, Umar Tebu memecat dengan tidak hormat dua kader Partai Golkar, yaitu Zaenal Madjid, mantan Sekretaris DPD II Golkar Kolaka; dan Masrifuddin, mantan Wakil Ketua DPD II Golkar Kolaka. Dasar pemecatan mereka berdua adalah kehadirannya dalam Munas Golkar di Ancol, yang baru lalu. (Baca: Hadiri Munas di Ancol, Dua Kader Golkar Dipecat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com