Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Lempari Kantor Kejaksaan Pakai Tomat dan Telur Busuk

Kompas.com - 09/12/2014, 13:42 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Peringatan Hari Antikorupsi yang jatuh setiap tanggal 9 Desember di Kendari, diwarnai aksi pelemparan telur dan tomat busuk di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (9/12/2014).

Aksi pelemparan itu dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Para mahasiswa yang menggunakan kostum merah-merah, melempari spanduk peringatan Hari Antikorupsi yang terpampang di pintu gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi. Mereka juga membakar ban bekas di depan pintu gerbang Kantor Kejati Sultra.

Dalam orasinya, Hasmin Kantolalo menyatakan, pihak Kejaksaan Tinggi Sultra agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi Bupati Bombana terkait program Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah (Gembira).

"Program Gembira oleh Bupati Bombana telah menelan anggaran Rp 90 miliar sejak tahun 2011, tapi tidak memiliki perkembangan yang signifikan sebab laju pembangunan tidak terlihat kemajuannya," teriak Hasmin.

Sementara itu, di Gedung DPRD Sultra, puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kendari, menyuarakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diterima Gubernur Sultra Nur Alam dari pengusaha asal Taiwan sebesar 4,5 juta dollar AS.

"Kasus TPPU dan gratifikasi Gubernur Sultra dari Mr. Chen investor di bidang pertambangan agar pihak DPRD Sultra membentuk tim untuk mempertanyakan status hukum Gubernur ke Kejaksaan Agung, supaya pemimpin kita terhindar dari fitnah," ungkap koordinator lapangan Malik Ibrahim di Gedung DPRD Sultra.

Mereka juga meminta Wakil Rakyat agar meminta konfirmasi terkait status peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2010 tentang Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) yang mewajibkan para pengusaha tambang untuk menyetor ke kas daerah, tapi setoran itu diduga masuk dalam Kantor Gubernur Sultra.

"Kerugian daerah dalam kasus SPK mencapai Rp 2 triliun per tahun dan terjadi sejak tahun 2009 sampai 2013, sehingga totalnya dana mencapai Rp 8 triliun," tegas dia.

Pegiat HMI cabang Kendari meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan supervisi kepada Kejagung RI terkait kasus TPPU Gubernur Sultra. Sebab, hingga kini kasus tersebut terindikasi akan dihentikan.

Peringatan Hari Antikorupsi di Kendari, tercatat 12 elemen mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Kejati, Polda dan Gedung DPRD Sultra. Ratusan personel polisi gabungan dari Polda dan Polres Kendari diturunkan untuk mengamankan aksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com