Bentrokan yang terjadi dua hari lalu itu menyebabkan dua warga terluka di bagian tangan dan tubuh akibat terkena anak panah.
Kabag Oprasional Polres Maluku Tengah, Kompol Kartono Meubert, saat dihubungi dari Ambon membenarkan bahwa polisi sedang memeriksa 45 warga setelah bentrokan tersebut. Namun menurut dia, dari 45warga yang diperiksa itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, 45 warga sedang menjalani pemeriksaan. Namun mereka masih sebagai saksi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena itu kami masih terus lakukan pengembangan dan penyelidikan,” ujar Kartono.
Dia menjelaskan, bentrokan antarkedua kelompok warga itu terjadi karena salah paham. Salah paham it, kata dia, telah diselesaikan, namun karena ada warga yang merasa tidak puas mereka lalu menyerang warga yang ada di kawasan perusahan itu.
“Jadi itu penyerangan namanya. Karena ada warga yang diserang,” ujarnya.
Menurut dia, saat ini kondisi di lokasi bentrokan sudah pulih. Aparat kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dari kedua desa yang terlibat perselisihan itu. “Sudah kondusif, kami sudah kumpulkan tokoh masyarakat dan pemerintah desa masing-masing, jadi semuanya sudah normal kembali,” kata Kartono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.