Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Kepercayaan Bandar Sabu Jakarta Ditangkap di DIY

Kompas.com - 05/12/2014, 19:50 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Fg (35), warga Pengasih Kulonprogo yang baru keluar dari Lapas Narkotika Yogyakarta pada April tahun lalu tak dapat berbuat banyak setelah diringkus kembali oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY di Semarang, Jawa Tengah, beberapa pekan lalu.

Warga Pengasih yang setelah keluar dari tahanan menekuni usaha peternakan ayam ini ternyata ini merupakan "tokoh" pengendali peredaran sabu di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.

"Fg termasuk orang kepercayaan bandar besar di Jakarta," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Andi Fairan, Jumat (5/12/2014).

Karena orang kepercayaan bandar, untuk mendapatkan sabu seberat 200 gram seharga Rp 189 juta itu, Fg tak perlu membayar uang muka. Ia baru membayar jika barang sudah habis diedarkan.

Menurut Fairan, dalam mengedarkan sabu 200 gram itu, Fg bekerja sama dengan rekannya berinisial Fn yang berada di Semarang. Fn membagi-bagi sabu tersebut dalam paket 2 gram dan dijual ke berbagai wilayah di Jateng-DIY.

Sebelum menerima barang dari Fn, para pembeli yang sebagian besar pengguna itu sudah terlebih dahulu berkomunikasi dengan Fg. Setelah ditentukan titik peletakan barang pesanan, Fn lantas bertugas mengantarkan barang haram itu.

"Dia (Fg) sudah 3 kali pesan sabu di Jakarta. Pesanan yang terakhir, Fn mengambil sendiri sabu di daerah Pulogadung, Jakarta," tegasnya.

Fairan menuturkan, setiap satu paket sabu berisi 2 gram, Fg menjual seharga Rp 2 juta. Dari hasil penjualan 200 gram sabu, Fg mendapatkan untung Rp 20 juta, sedangkan Fn hanya mendapat jatah Rp 6 juta.

Fg ditangkap berdasarkan pengakuan Fn yang lebih dahulu ditangkap.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini," tandas Fairan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com