“Dua orang penjual minuman keras oplosan telah ditangkap. Mereka berdua pasangan suami istri yang diduga kuat menjual miras oplosan yang menyebabkan puluhan orang menjadi korban,” jelas Irfan kepada wartawan, Kamis (4/12/2014).
Irfan menambahkan, kedua tersangka suami istri penjual miras maut di Garut ini berinisial R (52) dan Y (40). Mereka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Leles, Garut, Kamis siang tadi.
Dalam pemeriksaan, kedua orang tersebut mengaku menjual minuman keras di sebuah tempat di sekitar Jalan Guntur Melati, Kecamatan Tarogong Kidul.
“Sementara mereka mengaku penjual, kalau peracik dan pembuat miras jenis ini kita masih diselidiki lebih lanjut,” kata Irfan.
Lanjut Irfan, kedua tersangka mengaku bahwa miras oplosan yang dijualnya berasal dari seseorang asal Kabupaten Bandung. Pihaknya kini sedang mengejar pemasok miras tersebut.
Miras oplosan ini pun dikenal di kawasan Garut dengan sebutan Cherrybelle dan dijual seharga Rp 10.000 per kantong plastik. Karena terbilang murah, miras ini paling diminati, sebagian besar oleh para pemuda dan anak dibawah umur.
Diberitakan sebelumnya, 16 warga Garut tewas setelah menenggak minuman keras oplosan. Sementara empat orang lainnya kritis dan masih dirawat di RSU Dokter Slamet, Garut. [Baca juga: Korban Tewas akibat Miras Oplosan di Garut Jadi 16 Orang]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.