Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Militer Siantar Bekuk Dua Bandar, Ganja 300 Gram Diamankan

Kompas.com - 29/11/2014, 20:03 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Personil Detasemen Polisi Militer (Denpom) I, Pematangsiantar, Sumatera Utara, meringkus dua bandar ganja di Pematangsiantar. Dua tersangka itu adalah Rudi dan Cipta, warga Jalan Medan, Pematangsiantar.

Kepala Seksi Penyelidikan Kriminal Denpom I Pematangsiantar, Lettu RE Hutagalung, mengatakan, penangkapan dua tersangka bermula dari laporan warga sekitar tersangka bermukim. Warga merasa resah. Personil Denpom kemudian turun melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil meringkus Rudi.

"Kami melakukan penangkapan dengan cepat pada Jumat kemarin," kata RE Hutagalung di ruang kerjanya Jalan Diponegoro, Pematangsiantar, Sabtu (29/11/2014).

Selain membawa Rudi, petugas berhasil menyita ganja seberat 300 gram dari rumah Rudi. Dari tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan.

Rudi mengaku menerima barang dari Cipta. Petugas kemudian langsung memburu Cipta. Meski sempat kabur, namun petugas berhasil meringkusnya.

Dari Cipta diamankan ganja seberat 300 gram dan uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp 750 ribu. Tak mau sampai di sini, petugas, kata Hutagalung terus melakukan pengembangan. Setelah dikorek, Cipta mengaku mendapat barang dari Edi di Parluasan, Siantar Utara, Pematangsiantar.

"Pelaku yang satu ini masih buron. Setelah kami pancing melalui telepon, telepon selulernya tidak aktif. Kemungkinan ini sudah bocor dan dia tahu sedang diburu petugas," kata Hutagalung.

Hutagalung menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti untuk menangkap para pelaku peredaran narkoba di Pematangsiantar. "Kami akan terus memberantas para pelaku pengedar narkoba di Pematangsiantar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com