Sementara, para sopir angkot, belum melakukan aksi mogok kerja, karena masih belum mendapatkan perintah dari pihak Organda pusat.
Menurut Rudy Soesanto, Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda), Malang Raya, Jawa Timur, Organda sudah melayangkan surat permohonan koordinasi soal kenaikan tarif angkot kepada Pemerintah Kota Malang. "Hari ini sudah kirim surat ke Pemkot Malang," katanya.
Surat tersebut untuk menyikapi kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga BBM. "Kami berharap, pemerintah segera menjawab surat kami itu secepatnya," kata dia.
Sementara itu, menurut Rudy saat ini semua angkutan umum, sudah menaikkan tarif angkutan dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 untuk angkutan umum. "Sementara untuk tarif pelajar, dari tarif lama Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 per orang," kata Rudy.
Kenaikan tersebut merupakan hasil koodinasi dengan para sopir angkutan umum. Selain itu, pihak Organda Malang Raya sudah memiliki surat panduan untuk kenaikan tarif angkutan untuk menjadi dasar atau usulan dalam rapat koordinasi dengan pihak Pemkot Malang.
"Dalam surat panduan tarif itu, kenaikan tarif angkutan sebesar 17 persen. Kenaikan itu sudah proporsional dengan kenaikan harga BBM saat ini. Tapi panduan itu sifatnya tidak mengikat. Bisa diikuti bisa tidak. Karena masih belum ada Perda baru yang mengikat soal tarif," ujar Rudy.
Sementara itu, terkait rencana aksi mogok, Rudy menjawab, Organda masih masih menunggu surat pemberitahuan secara resmi dari pengurus Organda pusat dan Organda tingkat Provinsi Jawa Timur. "Kita akan mengikuti arahan Organda pusat," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.