Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Kena Sanksi dari PDI-P, Ketua DPRD Ancam Balik

Kompas.com - 17/11/2014, 14:33 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Prapto Utono, balik mengancam akan memberi sanksi kepada empat anggota DPRD Kendal dari Fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut berangkat kunjungan kerja ke Bali dan Sulawesi Selatan.

Menurut Tono, pihaknya akan memanggil para anggota dewan yang tidak ikut kunker baik dengan atau tanpa alasan.

“Soal sanksi terhadap mereka, biar diputuskan oleh Badan Kehormatan DPRD, karena itu termasuk indispliner,” kata Tono, Senin (17/11).

Terkait dengan ancaman dari Ketua DPC PDI Perjuangan yang mengancam dirinya dan empat anggota dewan dari PDI Perjuangan karena ikut kunker, Tono mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan ancaman itu sebab ancaman Ketua PDI Perjuangan Kendal dinilainya tidak beralasan.

“Memberi instruksi supaya tidak ikut kunker kok lewat SMS. Harusnya secara resmi atau apa,” tuturnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Widya Kandi Susanti mengatakan akan memberikan sanksi kepada lima anggota DPRD Kendal, Jawa Tengah, dari PDI Perjuangan karena mengikuti perjalanan kunjungan kerja ke Bali dan Sulawesi Selatan.

Lima anggota dewan ini dinilai melanggar instruksi partai karena PDI Perjuangan Kendal telah memberikan instruksi kepada kader untuk tidak mengikuti kegiatan kunjungan kerja sebagai bentuk keprihatinan atas lambannya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Lima anggota dewan tersebut adalah Prapto Utono, Munawir, Gunawan, Suroto dan Wiwit Widayati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com