Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Mahasiswa Jadi Tersangka dan Kampus UNM Diperbaiki Polisi

Kompas.com - 14/11/2014, 15:58 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pasca-bentrokan fisik antara demonstran pemrotes kenaikan harga BBM dengan aparat kepolisian, lima mahasiswa ditetapkan tersangka dan gedung Phinisi kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) diperbaiki.

"Dari puluhan yang diamankan dalam bentrokan kemarin, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang membawa senjata tajam, dua orang pendemo anarkis. Kami juga mengganti segala kerusakan di kampus UNM setelah penyerangan polisi. Ini sementara dikerjakan dan diperkirakan dua hari rampung," kata Kepala Polda Sulselbar, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Anton Setiadji kepada wartawan saat berkunjung ke Markas Polrestabes Makassar, Jumat (14/11/2014) siang.

Terkait adanya perintah penyerangan masuk ke kampus UNM dan mengeroyok wartawan yang melakukan peliputan, Anto membantahnya. Menurut Anton, tindakan anggotanya tersebut bersifat spontan setelah Wakil Kepala Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Totok Lisdiarto terkena panah di bawah ketiak kanannya.

"Tidak ada perintah penyerangan kampus dan pengeroyokan wartawan. Malah perintah Kapolri pasca-kejadian, usut tuntas semua kasus itu, dan proses anggota. Kemudian ganti semua kerugian yang ditimbulkan," tandasnya.

Sebelumnya, mahasiswa UNM melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Kamis (13/11/2014) sore. Dalam demo itu terjadi insiden pemanahan pendemo terhadap Wakapolrestabes Makassar AKPB Totok Lisdiarto. Peristiwa itu membuat anggota Polrestabes Makassar marah, lalu menyerang kampus UNM. Polisi menghajar mahasiswa dan sejumlah jurnalis yang sedang meliput.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com