Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewan Digerebek Saat "Nyabu" Bareng Dua Cewek di Kantor PAN

Kompas.com - 13/11/2014, 09:27 WIB
BINTAN, KOMPAS.com — Penangkapan AJ (39), anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, bersama dua teman wanitanya, SY (22) dan SG (22), di kawasan kolam berenang Sei Enang, Jalan Nusantara Kijang, Senin malam lalu, membuat heboh warga.

Sebab, tempat tersebut saat ini sudah dialihfungsikan menjadi Sekretariat Partai Amanat Nasional (PAN). Di tempat itu, terlihat papan plang yang bertulisan Sekretariat Partai PAN dan foto Ketua Umum Partai PAN Hatta Rajasa

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga bernama Nasir. Kebetulan Nasir tinggal di samping kantor tersebut. Selama satu bulan ini, Nasir terus melihat gelagat aneh di sana. Beberapa kali AJ datang bersama wanita.

Nasir lalu melaporkan kecurigaannya tersebut kepada Dadang Sutrisna, Ketua RT setempat. Dadang mengaku tidak mau gegabah karena yang mereka intai adalah anggota Dewan. Mereka khawatir jika salah bertindak akan merugikan diri mereka sendiri.

Menurut Dadang, awalnya warga mengira ada tindakan asusila di tempat tersebut. "Saya juga langsung kondisikan warga di sini untuk siap-siap menggerebek. Mereka duduk di pondok yang tak jauh dari sana. Saya bilang sama mereka slow saja, anggap tidak terjadi apa-apa agar mereka tidak curiga," kata Dadang menceritakan situasi malam itu.

Saat itu, AJ dan dua wanita tersebut masuk ke dalam sekretariat sekitar pukul 18.30 WIB. Bangunan kolam berenang ini terbilang tinggi sehingga Dadang bersama warga yang lain sedikit kebingungan untuk mengintip aktivitas di dalam.

"Mau tidak mau bangunan itu harus dipanjat, makanya saya minta kepada warga untuk menyediakan tangga. Malam itu juga kita bikin tangga dari kayu sepanjang empat meter. Akhirnya, saya manjat dari samping halaman rumah warga," kata Dadang lagi.

Saat itulah, Dadang melihat wakil rakyat itu sedang mengonsumsi sabu. Saat itu, posisi AJ tengah mengisap sabu dengan menggunakan bong. "Saya sempat kaget, lalu saya turun dulu untuk mencari akal lagi, apa yang harus saya perbuat saat itu karena saya jelas-jelas melihat dia sedang makai. Tapi, ceweknya saya belum lihat. Karena penasaran, saya manjat lagi untuk kedua kalinya," sebut Dadang.

Saat memanjat kedua kalinya, barulah Dadang melihat kedua cewek tersebut mengisap bong. Setelah ia memastikan kedua orang ini menggunakan narkoba, akhirnya ia berinisiatif melaporkan tersebut kepada Babinkamtibnas setempat.

Tak berapa lama, Ketua Babinkamtibnas datang bersama anggota polisi. Mereka juga terlihat sangat berhati-hati karena tidak mau mengambil risiko. Setelah ia keluar, ketiga orang tersebut langsung ditangkap tanpa perlawanan.

"Awalnya mereka berkilah, ada apa ini, dia bilang gitu. Setelah didesak warga, akhirnya mereka mengaku. Polisi lalu menggerebek tempat dia memakai sabu tadi. Mereka makai di bagian dapur. Alat isap bong, mancis, dan mangkok ditinggalkan begitu saja. Mereka pun dibawa ke Polres Bintan oleh anggota polisi," kata Dadang.

Target operasi

Menanggapi penangkapan ini, Kepala Polres Bintan AKBP Kristiaji menyatakan, AJ sudah lama menjadi target operasi jajaran Sat Narkoba Polres Bintan. Selain sebagai anggota Dewan, AJ juga dikenal sebagai pengusaha sukses yang diduga kuat kerap mengonsumsi sabu.

Penjelasan ini disampaikan Kristiaji di sela-sela acara pemusnahan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu (12/11/2014) kemarin. 

"Dia sudah lama jadi target kami. Bahkan, anggota sudah sempat melakukan transaksi dengan yang bersangkutan. Sebenarnya, anggota sedang menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan, tapi sudah keduluan warga menggerebeknya. Kalau warga tidak duluan menangkap, kemungkinan besar kita bisa mengamankan barang bukti dalam jumlah yang banyak dari tangannya," kata Kristiaji.

Baca Juga: Digerebek 'Nyabu', Anggota Dewan Ini Dikenal sebagai Kader PAN yang Loyal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com