Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Dijambret, Seorang Wanita Malah Diancam Bui 7 Tahun

Kompas.com - 11/11/2014, 10:12 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com — MLT (34), seorang ibu warga Inhutani, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor Nunukan karena dituduh membuat laporan palsu.

Ulah MLT dipicu kondisi keuangannya yang bermasalah. Semua uangnya habis untuk membayar utang. Dengan alasan takut dimarahi suaminya, MLT kemudian membuat laporan palsu di Polsek Nunukan Kota. Dia mengaku uangnya ludes dijambret di Jalan Jenderal Sudirman.

"Dompetnya berisi Rp 10 juta. Karena hanya berpikir uang ini, dia tidak memperhatikan kendaraan maupun ciri-ciri pelaku. Menurut keterangannya, dia langsung lemas. Laporannya hari Sabtu lalu," ujar Kepala Polsek Nunukan Inspektur Polisi Satu Syahrir Bajeng, Selasa (11/11/2014).

Berdasarkan laporan tersebut, kemarin, Kepolisian Sektor Nunukan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Aparat lalu mendapati adanya kejanggalan terkait laporan MLT. "Setelah kita menanyakan beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab, dia mengaku bahwa laporan penjambretan tersebut palsu dan direkayasa karena uang yang seyogianya dipakai untuk keperluan rumah tangga habis untuk membayar utang," kata Syahrir Bajeng.

Akibat laporan palsunya tersebut, MLT terancam pidana hingga 7 tahun penjara. Syahrir Bajeng mengatakan, saat ini MLT masih dimintai keterangan untuk pengembangan kasus itu. "Suatu pembelajaran kepada masyarakat bahwa jangan coba-coba mereka-reka suatu kasus karena bisa meresahkan. Kita bisa ancam dengan Pasal 242 dengan ancaman hukuman selama 7 tahun," ujar Syahrir Bajeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com