Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Tetangga Pakai Parang dan Tombak, Guru Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 10/11/2014, 16:10 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com
- Markus Neno, guru SDK Biloe, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dilaporkan ke kepolisian setempat lantaran mengejar Agustinus Manek dengan menggunakan parang dan tombak.

Agustinus Manek, warga yang tinggal sedesa dengan Markus, menyelamatkan diri dengan bersembunyi di rumah salah seorang tetangganya.

Agustinus mengatakan kejadian itu bermula ketika enam ekor sapi miliknya yang dilepaskan ke hutan untuk mencari makan sendiri masuk ke dalam kebun miliknya Markus Neno dan merusak tanaman singkong di dalam kebun. Agustinus pun lantas mendatangi sapinya untuk dibawa kembali ke rumahnya.

Namun ketika sampai di lokasi, Markus sudah menunggu sambil memegang parang dan tombak.

“Begitu saya tiba, tanpa banyak bicara dia (Markus Neno) yang sudah emosi langsung mengejar saya sambil mengayunkan parangnya. Karena takut, saya kemudian lari kembali ke rumah dan memangggil keluarga saya, agar bersama-sama menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Bersama sejumlah keluarga saya, berniat untuk bertemu dengan dia lagi biar kita omong baik-baik saja. Tetapi saat bertemu kembali, dia masih emosi dan kejar saya lagi pakai parang dan tombak. Karena takut saya pun lapor polisi biar dia diproses secara hukum,” kata Agustinus, Senin (10/11/2014).

Dia menyesalkan sikap Markus Neno yang sangat temperamen. Menurut dia, persoalan seperti ini bisa diselesaikan dengan baik jika Markus bisa bersikap bijak.

”Kalau memang saya salah ya omong baik-baik. Kenapa harus dengan cara seperti ini. Dia itu guru SD yang mana seharunya memberi teladan buat kami masyarakat yang bodoh ini,” kata Agustinus.

Dia pun berharap Bupati TTU dan juga Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO abupaten TTU), bisa memanggil, sekaligus memberikan pembinaan khusus terhadap Markus.

Terkait kejadian itu, Kapolsek Biboki Utara, AKP Virgilio Amaral, mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihaknya dan barang bukti berupa parang dan tombak sudah diamankan di kantor Polsek.

Sementara itu, kedua kubu sudah sepakat untuk berdamai.

“Ini terlapor dan pelapor sementara ini bersama saya di kantor dan keduanya mau berdamai sekarang,” kata Virgilio saat dihubungi.

Menurut Virgilio, masalah tersebut sudah diselesaikan dengan damai dan keduanya sudah buat perjanjian tertulis di atas meterai. Agustinus sudah mencabut laporannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com