Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Anggota TNI, Buruh Bangunan Tipu Warga hingga Ratusan Juta

Kompas.com - 10/11/2014, 15:26 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com — Seorang buruh bangunan bernama M Zuhdi Bambang (32), warga asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi lantaran menipu seorang warga hingga ratusan juta di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk mengelabui korbannya, Zuhdi mengaku sebagai anggota TNI berpangkat kapten dari kesatuan marinir. Kasus ini terungkap saat keluarga korban bernama M Haikal, warga BTN Asatata, Kelurahan Poasia, Kendari, curiga dengan gelagat pelaku yang mengaku bisa memasukkan anaknya untuk menjadi anggota angkatan darat.

Setelah menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta, Haikal tak kunjung mengantarkan anaknya menjadi seorang tentara.

"Saya janjikan Haikal jadi perwira Akabri di Magelang karena punya jatah untuk 4 orang. Ada 11 kali saya terima uang dari orangtua Haikal. Setiap terima, Rp 10 juta sampai Rp 20 juta, dan tidak pakai kuitansi," tutur Zuhdi di ruangan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kendari, Senin (10/11/2014) siang.

Uang dari hasil penipuan itu, lanjut Zuhdi, digunakan untuk membeli motor dan membangun rumah di Lapawo, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan. Dalam melancarkan aksinya, Zuhdi bahkan menggunakan seragam marinir untuk meyakinkan calon korbannya.

"Saya tahu tentang Akabri melalui Google bahwa ada penerimaan perwira di Magelang. Saya beli baju marinir di Surabaya, sedangkan sangkur berbentuk pistol saya beli di Toko Harmoni, Kendari," ungkapnya.

Zuhdi bercerita bahwa pertemuan dengan korban terjadi sejak lima bulan lalu melalui bibinya.

"Korban saya kenal lewat tantenya karena saya membangun rumahnya di daerah Andonuhu. Nurhidaya, orangtua Haikal, mahasiswa di Unhalu," ujarnya.

Penipuannya terbongkar lantaran Haikal menanyakan identitas pelaku ke pangkalan angkatan laut. Ternyata, anggota keluarga korban adalah seorang anggota TNI AL.

"Saya ditangkap hari Jumat di depan rumah makan Wong Solo depan kantor Denpom Kendari, setelah dijebak oleh Reski, pacar saya yang saya kenal seminggu lalu lewat BlackBerry," imbuhnya.

Penangkapan terhadap TNI gadungan itu dilakukan oleh anggota TNI AL dan petugas polisi militer Kendari.

"Saya dibawa di pangkalan angkatan laut lalu di pomal. (Saya) baru kemarin di Polres Kendari," tambah Zuhdi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan UU darurat atas kepemilikan senjata tajam.

"Setelah itu, pelaku diamankan di Polres Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku bisa dijerat UU Darurat Pasal 1 ayat 2 karena memiliki senjata tajam dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," kata Kapolres Kendari AKBP Anjar Wicaksana, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com