Ketujuh tersangka yang kini mendekam di tahanan Mapolsekta Sukajadi adalah FR alias V-man (24), YG alias Bopeng (23), Yu alis BF (21), AM alias Cengbi (20), DJ alias Iyay (19), Fa alias Jarwo (19) dan Ddn (19).
Para tersangka ditangkap secara bertahap sesaat setelah beraksi.
"Awalnya kami menangkap dua tersangka saat operasi ayam alas di Jalan Cipedes dekat Lapangan Abra beberapa waktu lalu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi melalui Kapolsekta Sukajadi AKP Dodi A Rahmansyah kepada wartawan, Selasa (28/10/2014).
Saat ditangkap, polisi mendapatkan barang bukti motor, samurai dan golok. "Sementara enam pelaku lain kabur menggunakan dua motor," tambahnya.
Operasi ayam alas merupakan perintah Kapolrestabes Bandung kepada seluruh jajaran polsek jika terjadi pencurian. Polisi akan melakukan penyekatan di jalan-jalan yang diduga akan dilewati pelaku.
Sebelum penangkapan ini, polisi mendapatkan laporan adanya penjambretan di Jalan Pajajaran.
"Kami kemudian mengembangkan penangkapan dua pelaku. Kami mendatangi tempat kos yang selama ini menjadi markas mereka," tuturnya.
Di tempat tersebut, anggota Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Rudi G membekuk lima pemuda lainnya. (tis)