Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Denda dan Lengkapi Dokumen, Dua Pilot Australia Dibebaskan

Kompas.com - 25/10/2014, 11:05 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com — Dua warga Australia yang ditahan pihak Indonesia akhirnya dibebaskan dan diizinkan kembali melanjutkan penerbangan mereka, Sabtu (25/10/2014) pagi. Kedua warga Australia tersebut, yakni pilot Graeme Jacklyn dan kopilot Richard MacLean, telah membayar denda sebesar Rp 60 juta dan melengkapi persyaratan semua dokumen lainnya.

Keduanya terlihat keluar dari guest house Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi pada pukul 07.15 Wita. Setelah mampir sejenak di Crew Room Ruang Tunggu Pangkalan TNI Angkatan Udara Sam Ratulangi (Lanudsri), Manado, Jacklyn kemudian memeriksa kondisi pesawatnya dengan pengawalan dari pihak TNI AU.

Sebelumnya, petugas medis dari TNI AU juga memeriksa kondisi kesehatan dua warga Australia ini yang ditahan sejak Rabu (22/10/2014), ketika pesawat BeechCraft BE55 yang mereka tumpangi dipaksa turun dua jet tempur Sukhoi TNI AU dari Skuadron 11 Makassar.

Komandan Lanudsri Manado Kolonel Penerbang Hesly Paat mengatakan, semua dokumen yang diperlukan, seperti Security Cleareance, Diplomat Clearance, dan Flight Approved, telah terpenuhi.

"Jadi sudah tidak ada masalah dan mereka bisa melanjutkan perjalanan. Mereka semua dalam kondisi baik dan sehat," ujar Paat.

Pelaksana Harian Otoritas Bandara Udara Wilayah VIII Manado Syaifullah Siregar juga mengonfirmasi bahwa keduanya telah membayar denda secara tunai sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia. (Baca: Alasan TNI AU Kerahkan Sukhoi untuk Paksa Turun Pesawat Australia)

"Sudah mereka bayar sejak kemarin. Sebenarnya tadi malam sudah selesai semua, tetapi pesawat mereka tidak dilengkapi dengan instrumen night flight. Dan juga bandara yang akan dituju tadi malam sudah close," ujar Syaifullah.

Setelah Jaklyn mengurus flight plane di operator penerbangan Bandara Sam Ratulangi, tepat pukul 09.24 Wita, pesawat tersebut kemudian take off menuju Cebu, Filipina. Menurut informasi yang diperoleh, mereka telah ditunggu oleh pembeli pesawat di sana.

Sebelumnya, pesawat tersebut melintasi di wilayah udara Indonesia dari Australia tanpa izin. Jet tempur TNI AU lalu mencegatnya dan memaksa mereka mendaratkan pesawatnya di Landasan Pacu Lanudsri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com