Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Janda Rela Dipenjara agar Rumah Tangganya Bertahan

Kompas.com - 17/10/2014, 02:36 WIB


NATUNA, KOMPAS.com
- Terdakwa pembunuhan, Sirojudin alias Siro (35) menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Ranai, Kamis (16/10) siang. Sidang pertama ini merupakan sidang pembacaan dakwaan terhadap Siro. Sidang dipimpin oleh majelis Hakim Toffan Husni Pattimura, Deddy Lean Sahusilawane dan Dicky Syarifudin.

Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ranai mendakwaan pasal KUHP pembunuhan secara subisideritas kepada pria dua anak itu.

"Semua pasal KUHP tentang pembunuhan dimasukkan, nanti fakta di persidangan yang akan memutuskan apakah ini pembunuhan berencana atau tidak. Saat ini memang sulit disimpulkan. Makanya pihak kejaksaan mencantumkan pasal subsideritas pada kasus ini. Kami nggak ingin gegabah, karena menyangkut nasib orang," ujar Kasi Pidana Umum Kejari Ranai, R. Manik, kemarin (15/10/2014).

Persidangan Siro ditunda sepekan ke depan. Hakim meminta jaksa menghadirkan saksi awal pihak keluarga dan rekan-rekannya.

Kemarin, beberapa sahabat sekantor Sirojudin dan beberapa keluarganya, kecuali istri dan anak-anaknya datang ke PN Ranai untuk menyaksikan persidangan ini sekaligus menjenguk Siro.
Sirojudin yang mengenakan kopiah hitam dan rompi merah berlabel tahanan kejaksaan tetap santai dan pasrah. Dijumpai Tribun usai persidangan, ia mengakui sudah mempasrahkan hukuman apa saja yang akan dijatuhkan kepadanya.

"Saya pasrah saja, termasuk kalau hukuman sumur hidup. Saya memang mengaku kalau bersalah. Dan saya yang membunuhnya," ungkap Siro.

Dalam bincang-bincang singkat itu, pernyataan menarik dikatakannya, jika selama ini, ia tidak menjalin hubungan asmara dengan Miranti alias Mira yang baru dikenalnya di salah satu wisma di Ranai.

"Saya nggak pacaran sama dia. Memang saya sempat 'make' dia malam itu waktu saya mabuk dan menginap di Wisma. Tapi ya kalau di luar waktu mabuk itu, cuma sebatas 'kenakalan' saya saja. Saya nggak mau kalau sampai pula ke rumah tangga saya, karena saya sayang anak dan istri saya," tegas Siro.

Dalam kronologis pembunuhan, Miranti (korban) ini memang nekad datang ke Kelarik dengan perjalanan 2 jam naik sepedamotor dari Ranai. Ia datang untuk membeberkan 'kenakalan' Siro bersamanya selama ini ke Istri Siro.

Namun Sirojudin yang mengaku kalap, tak ingin istrinya tahu akan hal bodoh yang dibuatnya bersama Miranti. Ia pun meminta Miranti untuk berdiskusi di sebuah tempat sepi. Namun tidak ada deal terkait hal ini, dan Mira tetap ingin membeberkan ke keluarganya, Sirojudin yang ingat ada kabel di dalam jok sepedamotornya menjerat leher Miranti dan menghabisinya di sebuah lokasi proyek SPAM yang sepi.

Janda satu anak itu pun tewas. Berdasarkan hasil visum et repertum korban disimpulkan mati kelemasan. Sirojudin punya alasan sendiri terkait kasus ini.

"Saya benar-benar tidak ingin dia (Mira) merusak rumah tangga saya kala itu. Karena kalau istri saya tahu, pasti rumah tangga ini hancur. Sudah pasti kami akan bercerai. Saya tahu gimana sifat istri saya. Saya keluarga saya," ungkapnya.

Namun setelah dia menjadi pesakitan di tahanan, diakui Siro istrinya tetap menjenguknya dan mengantarkan makanan. Bahkan ia mengaku sudah memberikan pengertian kepada istrinya tersebut.

"Saya sudah bicara dengan istri saya, dan ia sudah paham posisi saya. Sekarang saya rasa nggak ada masalah. Untuk hal ini saya juga sudah mengakui kalau saya memang bersalah," ujar Siro.

Kendati harus menghabisi sebagian sisa hidupnya di balik jeruji, Sirojudin mengaku lebih memilih hal itu ketimbang bahtera rumah tangganya hancur. Namun setidaknya kini, dikatakan Siro, ia tidak kehilangan istri sah yang benar-benar dicintainya.

"Saya kadang nelpon dengan anak-anak saya. Cuma kalau bahas masalah ini anak saya yang paling besar, yang kelas lima SD itu dia nggak mau ngomong. Dia hanya mau bicara tentang topik lain, mungkin dia masih trauma," sebut Siro sambil tersenyum dan menerawang jauh dengan mata nanar dari balik jeruji sel ruang tunggu tahanan sidang di PN Ranai.

Awalnya, diakui Siro, kalau anak-anaknya selama ini enggan berjumpa dengan dirinya termasuk untuk membesuk ke sel tahanan Polres Natuna. Namun kini komunikasi sudah bisa terjalin, kendati itu hanya lewat telpon saat istrinya membesuk.

"Kalau anak saya yang paling kecil, yang umur lima tahun, dia tahunya saya ini pergi sekolah ke Tanjungpinang, saya bilang nanti ayah Pulang," begitu cerita pria yang merupakan honorer K1 Pemkab Natuna yang akan diangkat jadi PNS ini. Ia pun sebelumnya bertugas sebagai penyuluh KB di Kecamatan Bunguran Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com