Abdi negara berinisial SH ini diketahui bekerja sebagai staf di Bagian Litbang Pemprov Kaltim. Polisi menangkap SH di rumahnya di Jalan Flamboyan, Samarinda, Kaltim, beberapa waktu lalu. Dari tangannya, polisi mengamankan 11 paket sabu berukuran kecil yang siap edar. Totalnya mencapai 4,44 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan seperangkat alat isap sabu dan alat komunikasi yang digunakan tersangka untuk mengedarkan sabu. Selain HS, polisi juga menangkap dua rekan HS yang tengah asyik mengisap sabu.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Budiyanto, pada Rabu (8/10/2014), mengatakan, rumah HS disebut-sebut tempat mengedarkan narkoba. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang akhirnya dikembangkan polisi.
“Kita mendapati hal-hal yang mencurigakan di lokasi itu, lalu kami gerebek. HS tidak sendiri, mereka asyik pesta sabu,” katanya.
Pada saat penggerebekkan, lanjut dia, SH tengah bermain komputer, sementara dua rekannya berusaha menghalang-halangi polisi dan berusaha menyembunyikan barang bukti.
“Kami dobrak dan di laci komputer itu kami temukan barang bukti paket sabu, dan di sampingnya masih ada bong (alat isab sabu) bersama obornya yang masih menyala,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, SH terbukti sebagai pemilik barang haram itu. Pendapatan sebagai seorang PNS dianggap tidak cukup menghidupinya, sehingga harus mencari kerja sampingan dengan menjual sabu.
“Salah satu rekannya yang kita tangkap adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Samarinda, sedangkan rekannya yang lain hanya seorang pengangguran,” papar Bambang sembari mempersilakan wartawan untuk bertemu dengan SH.
Meski sudah pernah ditangkap sebelumnya dalam kasus narkoba, SH tidak dipecat. Ketika ditanyai wartawan, SH mendadak lupa ingatan. Dia bahkan tidak mau ditanyai detil mengenai kepemilikan sabu tersebut. “Lupa saya pak. Saya lupa ingatan,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.