"Kita akan bentuk tim keberatan untuk mendengarkan keluhan dan pendapat masyarakat. Jadi silakan ungkapkan, tentunya sebagai masyarakat Jogja Istimewa ya, dengan cara-cara yang berbudaya," jelas Asisten Sekretaris II Pemda DIY, Didik Purwadi kepada ratusan warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) saat berdialog di Bangsal Wiyoto Projo, komplek kantor Kepatihan, Selasa (07/10/2014).
Menurut Didik, pemerintah sudah transparan soal rencana pembangunan bandara. Bahkan, pihaknya sudah banyak melakukan sosialisasi, baik melalui poster maupun bertemu langsung dengan masyarakat.
"Pemerintah sudah transparan, ya mbok warga juga berkenan mengikuti tahapan-tahapannya," tandasnya.
Tahapan yang dimaksud Didik adalah prosedur teknis yang harus dilalui sebelum bandara itu dibangun. Dia menjelaskan, tahap atau prosedur pertama dalam mengerjakan sebuah proyek pemerintah adalah sosialisasi kepada masyarakat sekitar proyek itu dibangun. Dalam sosialisasi itu, warga bisa menyampaikan aspirasi soal rencana pembangunan itu.
"Ada tahapan-tahapan yang sudah diatur dan pemerintah DIY mengikuti alurnya. Pemerintah tentunya juga tetap mendengar aspirasi masyarakat karena pembangunan itu kan juga demi kepentingan umum," papar Didik.
Saat ini, lanjut Didik, Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan Bandara di Kulonprogo akan dikeluarkan setelah semua tahap selesai dilaksanakan.
Diberitakan, warga WTT menolak rencana pembangunan bandara baru di Kulonprogo. Alasannya, tanah yang akan ditempati bandara itu subur dan produktif. Warga WTT khawatir jika bandara itu jadi dibangun, tanah untuk pertanian kian tergerus. [Baca: Ingin Bertemu Sultan, Warga Datangi Kepatihan Bawa Hasil Bumi]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.