Peristiwa ini bermula pada tahun 2013 silam, korban, Haji Minggu (65) menjual tiga ekor ternak sapinya kepada oknum tentara berinisial Praka IR seharga Rp 50 juta. Namun, hingga bulan September 2014 ini, Praka IR belum juga membayar penjualan ternak sapi milik korban.
Dua hari sebelumnya, korban kembali mendatangi kediaman pelaku yang terletak di asrama Rindam VII Wirabuana, Desa Pakkatto, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa dan menerima jawaban bahwa tiga ekor sapi jenis Limosin tersebut telah dicuri. Setelah mendapatkan kabar tak enak itu, Minggu kemudian berniat pulang ke kampungnya di Kabupaten Sinjai.
Namun, sekitar pukul 16.30 Wita, Selasa (30/9/2014), korban mengambil inisiatif untuk berjalan-jalan ke sejumlah pedagang sapi di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Paopao, Kecamatan Sombaopu. Di tempat inilah, korban mendapati seekor sapinya sedang ditawar oleh pembeli seharga Rp 45 juta.
"Saya lihat ternyata sapiku ada di sini. Jadi saya tanya itu pedagang beli dimana ternyata dia beli sama itu tentara dua hari yang lalu," kata Minggu.
Atas peristiwa ini, korban kemudian melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sombaopu. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi tempat penampungan hewan kurban milik Muis Daeng Gassing (45) dan mengamankan seekor sapi sebagai barang bukti ke mapolsek setempat, sementara dua ekor lainnya telah laku terjual.
"Bermula pada dua hari pasca-Lebaran Idul Adha tahun lalu dan terus dijanji akan dibayarkan dan terakhir katanya sapinya sudah dicuri, dan ternyata pemiliknya temukan sapi tersebut di pedagang hewan kurban," kata Iptu Hambali, kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Somba Opu.
Sementara itu, Muis Daeng Gassing mengaku bahwa sapi tersebut dibelinya dari Praka IR dua hari yang lalu seharga Rp 53 juta per tiga ekor. Musi mengaku tak tahu ternak sapi tersebut adalah hasil penggelapan.
"Saya ambil dan bayar langsung di rumahnya itu tentara, tapi saya tidak tahu itu barang curian," kata Mius Daeng Gassing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.