Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sultra: Banyak yang Iri dan Ingin Penjarakan Saya

Kompas.com - 18/09/2014, 13:50 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam gerah dan mulai angkat bicara menyusul maraknya aksi unjuk rasa soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 40 miliar dari ekspolitasi pertambangan yang dituduhkan kepadanya.

Nur Alam dengan tegas menyatakan tak mau masuk penjara hanya gara-gara memegang jabatan sebagai gubernur, apalagi setelah menjabat. Sebagai kepala daerah, dia mengaku hanya memikirkan pengelolaan keuangan terutama berkaitan dengan jabatan. Sebab bila ada sedikit celah, maka akan menjadi sasaran orang untuk menghantam.

“Ada yang Iri dan dengki kepada saya, sehingga ada keinginan untuk segera memenjarakan saya, menjatuhkan saya. Kapan negeri ini bisa bangkit?” ungkap Nur Alam saat membawa sambutan pada pelantikan Kepala BKKN dan BPKP Sultra di rumah jabatan Gubernur, Kamis (18/9/2014).

Seperti diberitakan, dalam sepekan terakhir ini, puluhan orang yang tergabung dalam Front Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi berunjukrasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dan memeriksa Gubernur Sultra.

Dia terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 40 miliar dari seorang pengusaha tambang asal Taiwan. Koordinator Front Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi, Laode Ngkumabusi menyatakan, ada beberapa dugaan praktik KKN Gubernur Sultra yaitu sumbangan pihak ketiga dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) inprosedural.

"Ini adalah sebuah tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seorang pemimpin di Sultra ini, selain itu kegiatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gubernur adalah melanggar amanah rakyat yang yang diberikan untuk lima tahun kedepan,” teriaknya saat demo di gedung DPRD Sultra, Selasa, (16/9/2014) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com